2.838 CJH Riau Sudah Lunasi Pembayaran BPIH

2.838 CJH Riau Sudah Lunasi Pembayaran BPIH

PEKANBARU - Sedikitnya 2.838 Calon Jemaah Haji (CJH) Riau sudah melunasi pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Dengan demikian, sudah lebih setengah dari kuota CJH Riau yang akan berangkat haji tahun 2024 ini sudah melunasi pembayaran biaya haji.

"Secara persentase jumlah jamaah calon haji yang sudah melunasi pembayaran biaya haji sudah mencapai 55,8 persen," kata Kepala Bidang (Kabid) Haji dan Umroh, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau Syahruddin, Jumat (02/02/2024).

Pada musim haji tahun 2024 ini, Riau mendapatkan kuota reguler sebanyak 5.024 jamaah. Kuota tersebut sama dengan kuota jamaah haji Riau tahun 2023 lalu.

Selain kuota reguler 5.024 jamaah, Riau juga mendapatkan kuota tambahan lagi sebanyak 416 jamaah. Sehingga total seluruhnya sebanyak 5.440 jamaah.

Saat ini tahapan jelang keberangkatan musim haji sudah termasuk tahap pelunasan biaya haji yang sudah dibuka mulai 10 Januari hari ini hingga 12 Februari 2024 mendatang.

Pihaknya mengimbau kepada CJH Riau agar segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Sebab hingga saat ini jumlah CJH Riau yang sudah istitha'ah masih sedikit.

Pemeriksaan kesehatan dapat dilakukan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing. Bagi calon jamaah haji yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan istithaah, maka calon jamaah haji tersebut sudah bisa melunasi biaya haji.

Syahruddin menyebut, sebenarnya sudah banyak calon jamaah yang sudah melaksanakan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan masing-masing daerah, namun belum seluruhnya terinput datanya, sehingga surat keterangan istithaah nya belum keluar. Akibatnya mereka belum bisa melunasi biaya haji.

Dia menyampaikan, untuk membayar pelunasan biaya haji, syaratnya harus sudah melakukan pemeriksaan kesehatan. Kebijakan ini berbeda dengan tahun lalu, dimana pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah pelunasan biaya haji.

"Kami mengimbau kepada seluruh calon jamaah haji, silahkan lakukan pemeriksaan kesehatan di dinas kesehatan kabupaten kota masing-masing, karena kalau belum istithaah, belum bisa melunasi biaya haji," terangnya.

Istithaah Kesehatan Jemaah Haji adalah kemampuan Jemaah Haji dari aspek kesehatan yang meliputi fisik dan mental yang terukur dengan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga Jemaah Haji dapat menjalankan ibadahnya sesuai tuntunan Agama Islam.

"Saat pemeriksaan kesehatan ini semua nya di cek, kalau nanti hasil pemeriksaan itu diinput sistem dan sistem itu otomatis akan membaca data yang diinput, apakah istitha'ah atau tidak," sebutnya.

Untuk diketahui, pada musim haji tahun ini, keberangkatan JCH Riau tidak lagi melalui Embarkasi Haji Antara (EHA) Riau. Kebijakan ini diambil setelah Pemprov Riau bersama pihak terkait melakukan pembahasan bersama.

Hasil pembahasan dan kajian tersebut memutuskan bahwa EHA Riau dinyatakan tidak layak. Sebab kondisi EHA Riau hanya mampu menampung satu kloter.

Selain persoalan daya tampung, fasilitas di EHA Riau juga dinilai kurang lengkap. Mulai dari aula yang kurang memadai. Hingga fasilitas pendukung lainnya yang tidak layak.

Berita Lainnya

Index