Bang Uun Persilahkan Bawaslu Tindak Oknum ASN yang Tidak Netral Dalam Pemilu

Bang Uun Persilahkan Bawaslu Tindak Oknum ASN yang Tidak Netral Dalam Pemilu
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru harus menjaga netralitas dalam tahapan pemilu. Apalagi pemungutan suara pada Pemilu 2024 tinggal beberapa hari lagi

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, mempersilahkan Bawaslu memproses oknum ASN bila kedapatan tidak netral dalam Pemilu. Terutama oknum ASN yang ketahuan mengajak untuk memilih satu pasangan calon pada Pemilu kali ini.

"Kalau ada yang melanggar, ya kita persilahkan Bawaslu untuk memprosesnya," jelasnya.

Dirinya mengaku hingga saat ini belum menerima laporan terkait adanya oknum ASN tidak netral dalam Pemilu. Ia menyebut bahwa ada Bawaslu yang memantau aktivitas penyelenggaraan tahapan Pemilu.

"Sudah jelas kita sebagai ASN netral dalam Pemilu, apalagi kita sudah deklarasi beberapa waktu lalu," terang Pj Wali Kota.

Dirinya menyadari bahwa ASN punya hak pilih dalam Pemilu kali ini. Namun mereka sebagai ASN tidak boleh menyatakan secara gamblang dukungan kepada satu pasangan calon.

Pj Wali Kota menilai, para ASN bisa menentukan pilihannya di bilik suara tanpa ajakan kepada orang lain. Ia mengingatkan jangan sampai mengajak orang lain untuk memilih satu pasangan calon.

"Tidak boleh secara langsung, apalagi sampai mengajak orang memilih satu pasangan calon dalam Pemilu," tutupnya.

Berita Lainnya

Index