Sejak Pukul 07.00 Warga Pekanbaru Mulai Salurkan Suara di TPS

Sejak Pukul 07.00 Warga Pekanbaru Mulai Salurkan Suara di TPS

PEKANBARU - Sejumlah warga Pekanbaru, Riau mulai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing. Salah satunya di TPS 51 di Jalan Banda Aceh, Gang Kencana VI, Kelurahan Tangkerang Utara, Rabu (14/2/2024).

Warga sudah bisa mencoblos di TPS mulai dari pukul 07.00 WIB. TPS akan melayani pemilih hingga pukul 14.00 WIB.

Seperti dikutip dari Cakaplah.com, puluhan warga di TPS 51 Kelurahan Tangkerang Utara sudah berdatangan ke TPS. Mereka datang untuk menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi 5 tahun sekali.

Warga yang datang memilih menunjukkan KTP dan surat undangan memilih yang disampaikan masing-masing RT.

Di sisi lain, hal menarik juga terlihat di TPS 51 yang menampilkan maskot Pemilu 2024 yakni Sura dan Sulu. Sura yang berarti Suara Rakyat, sementara Sulu berarti Suara Pemilu.

Sura dan Sulu mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 ini.

Camat Bukit Raya, Tengku Ardi Dwisasti mengatakan, bahwa dirinya hadir di TPS 51 untuk mengajak dan mengimbau masyarakat memlih.

"Mari masyarakat kita gunakan hak pilih kita di pesta demokrasi 5 tahun sekali ini," imbau Ardi.

Berita Lainnya

Index