Tidak Ada TPS Khusus untuk Pasien RSJ Tampan Riau

Tidak Ada TPS Khusus untuk Pasien RSJ Tampan Riau

PEKANBARU - Sedikit berbeda pemilihan umum (Pemilu) kali ini. Dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pasien di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau.

Hal itu disampaikan Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau, Zainal Arifin, Rabu (14/2/2024) saat dikonfirmasi terkait TPS khusus untuk pasien RSJ Tampan untuk Pemilu Serentak 2024.

"TPS khusus pasien tidak ada. Mungkin karena pasien ODGJ di RSJ berbeda dengan pasien RSUD. Jadi dari KPU juga tidak ada mengkoordinasikan untuk TPS ODGJ," kata Zainal.

Menurut Zainal, memang secara aturan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) boleh memilih. Namun dengan syarat tertentu.

"Kalau ditanya apa boleh ODGK memilih? Jawabannya boleh. Apabila pasien gejalanya terkendali, pasien tidak sedang kambuh (tenang), dan pasien kooperatif (bisa diarahkan bagaimana menggunakan hak pilih)," terangnya.

Ditanya apakah RSJ Tampan tidak ada mengusulkan untuk TPS pasien, Zainal Arifin menyatakan tidak ada. Hal ini karena tidak ada sosialisasi dari KPU tentang itu.

"Namun pasien kita yang sudah sehat (penuhi syarat boleh memilih) umumnya sudah kami pulangkan. Yang ada masih kebanyakan tidak terkenadali, dan tidak kooperatif," tukasnya.

Berita Lainnya

Index