Disdik Pekanbaru Ajukan Dua SMP Negeri Baru untuk Dapat Dana BOS

Disdik Pekanbaru Ajukan Dua SMP Negeri Baru untuk Dapat Dana BOS

PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru ajukan Dua SMP Negeri yang baru selesai dibangun, untuk mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Saat ini siswa di dua SMP Negeri 50 dan 52 Pekanbaru itu masih ditumpangkan di sekolah terdekat.

Pada tahun ajaran 2023-2024, kedua SMP Negeri itu tepah menerima peserta didik siswa baru angkatan pertama. Siswa yang sudah terdaftar di dua sekolah tersebut ditumpangkan bor SMP Negeri 47 dan SMP Negeri 6 Pekanbaru.

Mereka masih menumpang lantaran peralatan sekolah yang belum lengkap. Sementara untuk bangunan secara fisik sudah selesai dibangun.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, untuk sekolah baru tidak langsung mendapatkan dana BOS. Sekolah baru, diperkirakan bisa mendapatkan dana BOS setelah menunggu satu tahun sekolah beroperasi.

"Kalau sekolah baru ya nggak dapat, tunggu setahun-dua tahun baru bisa dapat dana BOS. Jadi status siswanya saat ini ya siswa di sekolah yang menumpang. Artinya bisa diajukan untuk mendapatkan dana tersebut," ujar Jamal, Rabu (14/2/2024).

Dijelaskannya, dana bantuan pemerintah pusat tersebut diperentukan bagi peserta didik SD dan SMP. Untuk satu peserta didik tingkat SMP mendapatkan bantuan sebesar Rp1,1 juta per siswa, per tahunnya.

Dikatakan Abdul Jamal, peserta didik angkatan pertama di dua sekolah baru tersebut segera menempati gedung sekolah sendiri. Targetnya pada Juni atau Juli tepat pada PPDB tahun 2024 ini.

Hal itu sekaligus dengan mulai beroperasinya dua sekolah tersebut. "Bangunan dua SMP difungsikan tahun ini, saat PPDB bulan Juli," ucapnyam

Jamal menyebutkan, peserta didik baru akan dipindahkan menempati kedua sekolah, ketika fasilitas kedua sekolah telah terpenuhi. Setelah bangunan sekolah berdiri, selanjutnya mengisi dengan perlengkapan di dalam ruang sekolah seperti kursi, meja, papan tulis dan sebagainya atau meubeler

"Sebelum tahun ajaran baru tahun depan, pengadaan meubeler-nya itu, untuk kursi, mejanya. Baru bisa difungsikan, targetnya ya Juli tahun depan pas tahun ajaran baru," ucapnya.

Adapun untuk SMP Negeri 51 ada di Jalan Pesisir, tepatnya berlokasi di Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, dengan pagu anggaran sebesar Rp5.941.974.784 dari APBD Kota Pekanbaru tahun 2023. Fisik bangunan sekolah dibangun bertingkat dua.

Sedangkan SMPN 50 dibangun berlokasi di Jalan Soekarno Hatta, komplel Perumahan Damai Langgeng, Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani. Pagu anggaran sebesar Rp6.418.245.790 dari APBD Pemko Pekanbaru tahun 2023.

Berita Lainnya

Index