Evaluasi Kepala OPD Pekanbaru Masih Tunggu Izin KASN dan Mendagri

Evaluasi Kepala OPD Pekanbaru Masih Tunggu Izin KASN dan Mendagri

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menunggu izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk evaluasi 20 kepala OPD.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwan Suryadi mengatakan pihaknya telah mengajukan izin ke KASN dan Kemendagri untuk evaluasi pejabat eselon II di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Pihaknya telah mengajukan proses izin evaluasi itu sejak awal tahun 2024 lalu. Pemko Pekanbaru mengajukan 20 Kepala OPD untuk dilakukan evaluasi.

"Sampai saat ini kita masih menunggu izin dari KASN dan kemendagri," ujar Irwan.

Ia menyebut Pemko Pekanbaru hanya menunggu izin itu turun dari pusat. Jika izin itu sudah diterbitkan, Pemko Pekanbaru langsung eksekusi untuk evaluasi.

"Kita tinggal nunggu izin aja lagi. Kalau persiapan sudah siap semua, tinggal eksekusi aja lagi," ucapnya.

Evaluasi dilakukan terhadap kepala OPD yang menjabat lebih dari satu tahun. Ada 20 kepala OPD yang masuk dalam radar evaluasi.

Sebanyak 20 kepala OPD yang masuk dalam evaluasi awal tahun itu diantaranya, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Staf Ahli Ekonomi, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, DPM-PTSP, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Koperasi dan UMKM.

Kemudian Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Satpol PP, Inspektur, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.

Berita Lainnya

Index