Besok, Dua TPS di Bengkalis Lakukan Pemungutan Suara Ulang

Besok, Dua TPS di Bengkalis Lakukan Pemungutan Suara Ulang

BENGKALIS - Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Bengkalis, Riau akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024. Dua TPS itu masing-masing TPS 04 Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau dan TPS 11 Desa Tengganau Kecamatan Pinggir.

Ketua KPU Elmiawati Safarina menyebutkan PSU di dua TPS tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu 17 Februari 2024 besok. Lokasi TPS menurutnya masih TPS yang sebelumnya digunakan.

"Kita sudah menerima rekomendasi permintaan PSU dan kita bergerak cepat. Rencananya akan dilaksanakan besok," kata Ketua KPU Elmiawati Safarina, Jum'at (16/2/2024).

Ketua KPU mengatakan untuk logistik PSU sudah tersedia dan dicap label PSU pada surat suaranya. Sedangkan untuk petugas Kelompok Pelaksana Pemungutan Suara (KPPS) telah ditunjuk yang baru, tidak menggunakan anggota KPPS sebelumnya.

"Kita sudah tunjuk KPPS yang baru untuk melaksanakan PSU di dua TPS tersebut," katanya lagi.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bengkalis Usman menuturkan PSU dilakukan karena pihaknya mendapatkan laporan bahwa dua TPS itu ditemukan indikasi pelanggaran.

PSU di TPS 011 Desa Tengganau disebabkan karena adanya satu orang yang mencoblos dua kali dengan surat C pembaruan yang berbeda. Sedangkan di lokasi TPS 04 Babussalam adanya pemilih yang melakukan pencoblosan dengan menggunakan nama orang lain dan diduga adanya pemalsuan tanda tangan oleh oknum tertentu.

"Atas pencermatan kejadian khusus yang dilaksanakan PTPS Bawaslu di tempat TPS, maka kemudian PTPS, KPPS dan PPK membuat surat rekomendasi pada KPU untuk dilakukan pemungutan suara ulang," ungkapnya.

Berita Lainnya

Index