Menunggu Ketukan Palu MK, Tim AMIN Riau Berharap Keputusan yang Adil

Menunggu Ketukan Palu MK, Tim AMIN Riau Berharap Keputusan yang Adil

PEKANBARU - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) di Mahkamah Konstitusi (MK) terus bergulir.

Kubu pasangan calon (Paslon) 01 dan 03 sebagai penggugat mengharapkan MK mengabulkan gugatan mereka. Selain tim pusat, dukungan dari daerah juga mengalir.

Kapten Tim pemenangan daerah Anies - Muhaimin (AMIN) Riau Markarius Anwar mengatakan, pihaknya di daerah mendukung penuh gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ini.

"Kita minta Mahkamah Konstitusi dapat memutuskan perkara PHPU dengan seadil-adilnya untuk masa depan demokrasi Indonesia yang lebih baik," kata Markarius, Sabtu (30/03/2024).

Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Riau ini juga berharap gugatan AMIN dapat dikabulkan MK dan mendiskualifikasi calon yang diduga melanggar tersebut.

"Kita minta MK adil dalam memutuskan," katanya.

Diketahui, sengketa Pilpres saat ini tengah berjalan. Berdasarkan aturannya, sengketa tersebut akan diperiksa, diadili dan diputuskan oleh MK dalam waktu 14 hari. MK bakal memutuskan sengketa hasil Pilpres tersebut pada 16 April 2024.

Berita Lainnya

Index