Sekda Kampar: Tak Ada Maaf Bagi ASN Terlibat Narkoba

Sekda Kampar: Tak Ada Maaf Bagi ASN Terlibat Narkoba

CELOTEHRIAU.COM- Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H Yusri yang juga Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak bermain-main dengan narkoba.

"Tidak ada maaf bagi ASN yang bermain-main narkoba. Kalau ada ASN saya sangat tidak menghormati. Kita akan jadwalkan tes urin. Kita ingin steril seratus persen," tegas mantan kepala beberapa OPD di Pemkab Rohul ini.

Hal tersebut disampaikannya saat peringatan HANI 2019 di halaman kantor BNK Kampar di Jalan A Rahman Saleh, Bangkinang, Rabu (26/6/2019).

Sekda menegaskan bahwa momentum peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) menjadi tonggak sejarah Kampar bebas dari narkoba.

Dalam pencegahan penggunaan narkoba, Sekda mengungkapkan, BNK dan Pemkab Kampar akan bekerjasama dengan ulama cerdik pandai. "Supaya bisa ter-cover semuanya," ulasnya lagi. Selain itu ia minta dukungan dari Polres dan Polda Riau.

Pada kesempatan itu ia menyampaikan pemerintah daerah Kabupaten Kampar akan bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang untuk membuat ruang rehabiltasi bagi pengguna narkoba.

"Kita ingin mendapatkan satu lagi kehormatan karena di wilayah sumatera belum ada rumah sakit rujukan regional untuk rehabilitasi narkoba," beber Yusri.

Ia berharap hal ini terwujud dalam waktu lima sampai sepuluh tahun ke depan. "Sumbar sudah beberapa ambil. Rumah sakit stroke sudah ambil. Di Riau belum ada," imbuhnya.

Menurutnya, di rumah sakit ini nantinya akan disiapkan satu ruangan dan empat sel. "Karena kalau kita rawat di BNK tak mungkin. Secara medis pasti mereka yang punya pengalaman," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira pada kesempatan ini mengungkapkan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional pada hari ini


harus dimaknai sebagai bentuk keprihatinan bahaya narkoba.

"Ini dibuktikan enam puluh persen terjadi di tempat kita," bebernya.

Menurutnya, pemasok barang haram ini harus ditindak tegas. Ia mengharapkan juga informasi dari masyarakat terhadap pengguna dan pengedar narkoba. Ia juga tak menampik anggota kepolisian juga ada yang terlibat narkoba.

Dikatakan, ada 2,2 juta orang usia muda di Indonesia merupakan korban narkoba. "Lima puluh persen tahanan di Polres dan Lapas merupakan tahanan narkoba.

Peringatan HANI 2019 di Kabupaten Kampar juga diramaikan dengan kegiatan lomba mewarnai yang diikuti anak TK dan PAUD, pemusnahan barang bukti narkoba, deklarasi anti narkoba, pelepasan balon ke udara, pemasangan pin anti narkoba, pembagian bunga dan stiker.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index