PELALAWAN -- Terkait perampokan dengan sajam dan membawa kabur uang Rp 70 juta di BRI Link, Jalan Seminai, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Ahad (11/8/2024 Pemimpin Kantor Cabang BRI Pangkalan Kerinci Quariza Akhirul Amru Ryad mengaku prihatin dan berharap pelaku segera ditangkap pihak berwajib.
Hal itu ditegaskan Pemimpin Kantor Cabang BRI Pangkalan Kerinci itu melalui rilisnya, Kamis (15/8/2024) kepada media. Tercatat ada empat hal penting yang disampaikan petinggi BRI di Kabupaten Pelalawan ini.
Pertama, BRI turut prihatin atas kejadian yang menimpa salah satu Agen Brilink di kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.
Kedua . ?BRI menyerahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib untuk diproses dan diselesaikan melalui saluran hukum dan kami berharap pelaku dapat segera mendapatkan hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga ?AgenBRILink merupakan mitra keagenan resmi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, yang menjalankan kegiatan layanan jasa perbankan dengan menggunakan perangkat yang difasilitasi oleh BRI. "Dengan adanya kerja sama yang terjalin antara BRI dan Agen BRILink, maka BRI berkomitmen untuk senantiasa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh nasabah dalam menjalankan transaksi perbankan, baik di Unit Kerja BRI maupun di AgenBRILink seluruh Indonesia. "
Terakhir, kata Quariza, BRI terus melakukan edukasi kepada AgenBRILink mengenai cara menjaga keamanan dalam operasional dan transaksi, disamping para Agen harus terus waspada terhadap potensi kejahatan.
Sebagaimana diketahui aksi perampokan itu viral di media sosiall. Aksi yang dilakukan seorang pria mengenakan helm warna merah dan mengenakan kaos bertuliskan Polantas di lengan itu berhasil membawa kabur uang Rp 72 juta lebih dan saat ini kasusnya sedang diselidiki oleh Polres Pelalawan dan di-backup oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskeimum) Polda Riau.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karbianto membenarkan aksi perampokan tersebut. Perampokan terjadi pada Ahad (11/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB."Jumlah kerugian Rp 72.690.000," ujar Anom, Selasa (13/8/2024).
Anom mengatakan, kasus itu sedang diselidiki oleh Polres Pelalawan dan di-backup oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskeimum) Polda Riau.
Anom menyebut, pelaku mengenakan celana gelap dan kaos putih bertuliskan Polantas di lengan kanan dan kirinya. Namun, belum bisa dipastikan apakah pelaku adalah oknum polisi.
"Sampai saat ini belum bisa dipastikan pelaku anggota atau bukan, masih dilakukan penyelidikan," kata Anom.
Jika nanti perampokan tersebut melibatkan anggota Polri, maka akan ditindak tegas. "Kami nyatakan siapapun yang terlibat dalam perkara curas tersebut akan kami lakukan penegakan hukum secara profesional," tegas Anom. (***)