Hari Ketiga PPDB SMP Negeri di Pekanbaru, Mencapai 10 Ribu Pendaftar

Hari Ketiga PPDB SMP Negeri di Pekanbaru, Mencapai 10 Ribu Pendaftar

PEKANBARU - Hingga Jumat (28/6/2024), Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP Negeri di Pekanbaru tembus 10 ribu siswa. Jumlah siswa terus meningkat sejak awal pendaftaran dibuka pada 26 Juni lalu.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal mengatakan, hingga Jumat siang peserta didik yang sudah masuk ke sistem PPDB sudah sampai 10 ribu lebih.

"Total yang mendaftar sudah 10.197 siswa. Dari total pendaftar, sebanyak 8.359 siswa melalui jalur donasi," ujar Jamal, Jumat (28/06/2024).

Kemudian peserta dari jalur afirmasi sebanyak 716 siswa, pindahan tugas orang tua sebanyak 283 siswa dan jalur prestasi 575 siswa. Sesuai jadwal, kata Jamal, pendaftaran akan berakhir pada Sabtu besok. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://ppdbpekanbaru.id/.

Ia juga memastikan, sejauh ini pendaftaran PPDB SMP di Pekanbaru berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Orang tua yang alami kesulitan saat mendaftarkan anaknya juga bisa langsung datang ke sekolah untuk lakukan konsultasi dan pendampingan.

Di samping itu, ia menjelaskan, daya tampung SMP Negeri di Kota Pekanbaru sekitar 10.215 siswa. Sementara siswa SD yang tamat dan akan masuk ke SMP sekitar 18 ribu lebih siswa.

Ia mengaku, daya tampung SMP Negeri di Kota Pekanbaru belum sebanding dengan siswa tamatan SD. Karena itu, siswa yang masuk ke SMP Negeri sangatlah terbatas.

Mereka yang tidak masuk dalam SMP Negeri, tentunya akan melanjutkan sekolah di SMP Swasta.

Namun begitu, mulai tahun ini Disdik Pekanbaru bekerja sama dengan empat SMO swasta. Empat SMP itu yakni SMP YLPI di Kecamatan Sukajadi, SMP Telekomunikasi di Kecamatan Bina Widya, SMP Taruna Satria di Kecamatan Tuah Madani, dan SMP Tri Bakti di Kecamatan Payung Sekaki.

Ia menyebut, empat SMP tersebut juga membuka PPDB serentak dengan SMP Negeri. Meski swasta, siswa yang masuk di sana akan mendapatkan fasilitas yang sama seperti sekolah negeri. Artinya, orang tua atau wali murid tidak dikenakan biaya apa pun seperti sekolah negeri.

Berita Lainnya

Index