PPDB SMP Negeri Pekanbaru, Kuota Zonasi Sampai 75 Persen

PPDB SMP Negeri Pekanbaru, Kuota Zonasi Sampai 75 Persen

PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru telah dimulai sejak tanggal 26 Juni dan akan berlangsung hingga 29 Juni 2024.

Hingga saat ini, pendaftaran tingkat SMP di kota ini telah mencapai 10 ribu siswa, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menjelaskan bahwa sistem kelulusan tahun ini banyak menggunakan sistem zonasi.

"Dengan sistem kelulusan melalui zonasi sebesar 75 persen," ujar Jamal, Jumat (28/6/2024).

Sistem zonasi yang diterapkan memiliki kriteria yang ketat terkait jarak antara rumah siswa dengan sekolah.

"Sekarang ini namanya tempatan, kita sudah petakan harus dibawah 2 km paling jauh. Intinya, jarak rumah dan sekolah paling jauh itu hanya 2 km. Semakin dekat rumah dengan sekolah, semakin besar peluang untuk lulus," cakap Jamal.

Ia menambahkan untuk peserta didik yang berhasil mendaftar belum tentu semuanya diterima tergantung kuota.

"Kalau kuotanya 200, tapi yang mendaftar 220, 20 harus kita eliminasi. Untuk setiap sekolah memiliki kuota yang berbeda-beda," tambahnya.

Sistem zonasi ini diharapkan dapat memberikan kesempatan yang lebih adil bagi siswa yang tinggal di sekitar sekolah, sekaligus mengurangi beban perjalanan bagi siswa.

Pendaftaran yang telah tembus 10 ribu siswa ini menunjukkan tingginya minat dan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas di Kota Pekanbaru.

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan memperluas akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Berita Lainnya

Index