Disdik Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Kewajiban Beli Seragam di Sekolah

Disdik Pekanbaru Tegaskan Tak Ada Kewajiban Beli Seragam di Sekolah

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, kembali mengingatkan bahwa untuk pakaian seragam tidak harus dibeli di sekolah. Para orangtua atau wali murid bisa membeli seragam di luar sekolah.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, tidak ada paksaan untuk membeli baju seragam di sekolah. Orangtua peserta didik bisa menyiapkan sendiri atau bisa membeli seragam di luar sekolah. 

Ia menyebut, Disdik Pekanbaru tidak pernah mewajibkan pembelian baju seragam langsung dari sekolah. Orangtua bebas memilih untuk pembelian seragam sekolah. 

"Untuk baju seragam, memang yang pertama kami sampaikan bahwa itu tidak wajib dibeli di sekolah. Jadi, kalau mau beli sendiri dipersilakan," ujar Jamal, Kamis (18/7/2024).

Jamal menjelaskan, walaupun tidak ada paksaan untuk membeli seragam di sekolah, namun ada sebagian dari orangtua peserta didik ingin tetap membeli seragam di sekolah.

"Kemarin kita lihat ada sebagian masyarakat juga menginginkan dibuat di sekolah karena tidak mau repot," sebutnya.

Kalaupun ingin membeli seragam di sekolah, kata Jamal, orangtua bisa saja menggelar rapat komite bersama pihak sekolah dan melalui kesepakatan bersama untuk pengadaan seragam sekolah. 

"Silakan dikumpulkan orangtua, disepakati harga dan banyak jenisnya. Kita tidak mengatur, tapi tetap intinya baju itu terserah, mau beli di luar juga boleh, mau di sekolah juga boleh," jelasnya 

Dirinya memastikan bahwa tidak boleh ada paksaan dari sekolah kepada orangtua peserta didik terkait pengadaan seragam.

Jamal juga meyakini pihak sekolah sudah memahami hal tersebut.

"Kami tak mengeluarkan surat edaran lagi, karena ini kepala sekolah sudah tahu. Nanti ada pertemuan orang tua yang diundang oleh sekolah, ya sepakatilah disana. Kalau mahal jangan beli di sekolah, bisa beli sendiri," ungkapnya.

Berita Lainnya

Index