CELOTEHRIAU - Pihak berwenang Filipina menangkap lebih dari 150 warga negara asing selama penggerebekan di pusat judi online pada hari Sabtu (31/8/2024).
Petugas keamanan menemukan ratusan orang terlibat dalam aktivitas ilegal di sebuah resor di Pulau Cebu. Pihak berwenang menemukan sedikitnya tiga lokasi perjudian online yang dijalankan oleh warga negara China, Indonesia, dan Myanmar.
Menurut juru bicara Komisi Anti-Kejahatan Terorganisasi Kepresidenan, Winston Casio, penggerebekan itu bermula dari permintaan kedutaan besar Indonesia. "Kami telah menemukan cukup bukti untuk dapat mengajukan pelanggaran kejahatan dunia maya, karena memfasilitasi perjudian terkait kejahatan dunia maya, perdagangan gelap terkait kejahatan dunia maya," kata Casio dalam sebuah pengarahan yang dimuat di The Freeman, sebuah kantor berita yang berkantor pusat di Cebu.
Surat kabar lokal Cebu Daily News mengatakan total 162 warga negara asing ditemukan di sebuah hotel terkait kasus ini. Para warga asing tersebut tampaknya menjalankan bisnis penipuan.
Mereka adalah 83 warga negara China, 70 warga negara Indonesia, enam warga negara Myanmar, satu warga negara Malaysia, dan dua warga negara Taiwan.
Biro imigrasi Filipina menyatakan, warga asing yang ditangkap akan ditahan sementara sebelum dideportasi.
“Ini akan menjadi peringatan bagi mereka yang mungkin mencoba memulai operasi perjudian daring ilegal, yang telah dilarang oleh negara,” Kata Komisaris Imigrasi Norman Tansingco.