Soal Seragam Sekolah, Ini yang Diingatkan Kadisdik Pekanbaru

Soal Seragam Sekolah, Ini yang Diingatkan Kadisdik Pekanbaru

CELOTEHRIAU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menginstruksikan kepada seluruh sekolah untuk tidak menuntut uang seragam kepada wali murid. Hal ini ditekankan kepada seluruh sekolah agar terlebih dahulu membahas dan mengkaji setelah tiga pekan.

“Kami ingatkan seluruh sekolah agar pembahasan seragam sekolah dikaji setelah tiga minggu sekolah. Untuk sekarang jangan bebankan orang tua dengan seragam sekolah untuk awal masuk sekolah,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal.

Kata Jamal, pihaknya sampai saat ini masih belum membahas sejauh perihal seragam sekolah ditingkat SD dan SMP di Pekanbaru.

“Kita kumpulkan orang tua terlebih dahulu dan apakah seragam ini dibuat sekolah atau diluar sekolah. Nanti dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.

Masih kata Jamal, pihaknya belum mendapatkan pengaduan dari wali murid terhadap kebijakan sekolah mengenai penetapan harga seragam sekolah. 

Meski ia belum mendapatkan pengaduan secara resmi dari orang tua sampai sekarang, namun ia menegaskan jika pihak Disdik Pekanbaru siap menerima pengaduan tersebut. 

Orang tua siswa juga diminta ikut mengawasi sekolah. Artinya, lanjut Jamal, orang tua siswa diimbau untuk melapor jika diberatkan pihak sekolah.

“Jadi saya rasa sekolah sudah memahaminya dan tidak ada yang berani memaksa orang tua siswa. Sekolah sudah tahu itu dan silakan laporkan ke Disdik jika ada sekolah yang berani memaksakan,” tegasnya.

Sekedar informasi, Permendikbud No 45/2014 telah mengatur tentang pakai seragam sekolah. Untuk itu sekolah agar menaati peraturan itu. Bahkan untuk pakaian olahraga dan batik yang merupakan identitas bagi sekolah tidak dipaksakan beli di sekolah. 

Berita Lainnya

Index