Soal Rencana Pemilihan RT/RW Serentak, Ini Kata Pj Walikota

Soal Rencana Pemilihan RT/RW Serentak, Ini Kata Pj Walikota

PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, meminta pemilihan ketua RT/RW yang sudah habis masa jabatan dilaksanakan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), 27 November 2024.

Penundaan pemilihan ketua RT/RW itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. Menurutnya, jika dilakukan pemilihan ketua RT/RW sebelum Pilkada, dikhawatirkan akan membuat gaduh proses Pilkada yang sedang berlangsung.

Karena itu, dia meminta pemilihan ketua RT/RW dilaksanakan setelah Pilkada 27 November. "Karena kalau kita laksanakan sekarang sebelum 27 November, itu seluruh kandidat calon kepala daerah akan masuk (ikut campur) akan kacau balau, kita nanti yang susah," ujar Risnandar, Ahad (27/10/2024).

Oleh sebab itu, dia meminta setelah 27 November, atau usai Pilkada dilakukan pemilihan RT/RW. Sehingga situasi di masyarakat sudah kondusif dan tidak bercampur dengan proses Pilkada.

Sementara untuk teknis pemilihan, kata Risnandar, pihaknya menyerahkan kepada camat dan lurah masing-masing.

Ia menyebut, akan ada rencana pemilihan RT/RW setara serentak di Kota Pekanbaru. Rencana ini sedang disusun Pemko Pekanbaru agar RT/RT yang sudah habis masa jabatan bisa melaksanakan pemilihan secara serentak.

"Untuk rencana pemilihan RT/RW serentak sedang dipelajari. Asisten I bersama Kabag Tata Pemerintahan sedang melakukan simulasi teknis terkait pemilihan RT/RW serentak," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index