KUANSING, celotehriau.com - Pembayaran gaji 13 dan Tunjangan 13 ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) belum ada kepastian. Baik yang pegawai negeri sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Termasuk juga penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa. Mulai Kepala Desa beserta jajaran. Maupun Ketua BPD beserta anggota.
"PNS itu ada gaji 13, ada tunjangan 13. Termasuk juga yang P3K. Itu harusnya sudah mulai dibayar Juni kemarin, sampai sekarang belum," kata D , Jumat (3/7/2026).
Begitu pula yang disampaikan Kepala Desa. Siltap bulan Juni 2026 termasuk juga 3 bulan gaji tahun 2025 lalu tak kunjung ada kepastian pembayaran.
"Kalau tahun ini, Juni belum. Ditambah 3 bulan tahun kemarin," kata salahseorang Kepala Desa di Kuansing yang enggan disebut namanya, terpisah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Jafrinaldi yang dihubungi, Jumat, mengaku akan merapatkam kondisi ini.
"Kami tim TAPD akan rapat siang nanti," katanya.
Rapat dilakukan guna menghitung kemampuan keuangan fiskal daerah. Selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan.
"(Rapat) Untuk menghitung kemampuan fiskal. Dan nanti kita lapor kepada Pak Plt Bupati," kata Jafrinaldi.**
