PEMBERANTASAN KORUPSI

Irjen Firli Disebut Simbol Pelemahan KPK, Indonesia Dianggap

Irjen Firli Disebut Simbol Pelemahan KPK, Indonesia Dianggap
Irjen Firli, Ketua KPK Periode 2019-2023. (CNN)

JAKARTA - Terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2019-2023 yang disahkan oleh DPR, menimbulkan kontroversi dalam masyarakat, terutama pada pegiat antikorupsi. Firli yang masih polisi aktif sebagai Kapolda Sumatra Selatan (Sumsel), dianggap sebagai simbol pelemahan KPK seperti yang diinginkan dalam Revisi UU KPK yang sekarang juga sedang digodok di DPR.

Berbagai elemen masyarakat, LSM, perguruan tinggi, dan lainnya menyatakan menolak pilihan Pansel KPK atas 10 orang yang dikirim ke DPR untuk fit and propertes sebelum kemudian terpilih 5 yang kemudian diajukan ke Presiden. Sebab, masih ada beberapa nama yang dinilai tak layak karena masa lalu dan latar belakangnya, termasuk pernah dianggap menghalangi pemberantasan korupsi.

"Firli ini simbol dari perjuangan besar untuk melemahkan KPK," kata Ketua Formappi, Luciu Karius, dalam acara Koalisi Madani Penyelamat KPK di Kantor Formappi, Jakarta Timur, Jumat (13/9/2019).

Lucius menuturkan, Firli punya rekam jejak bermasalah, terutama terkait dugaan pelanggaran kode etik ketika menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK. Di sisi lain, kata dia, yang dibutuhkan KPK adalah sosok pemimpin kuat dengan sedikit masalah.

Menurut Lucius, seperti dilansir CNN,  rekam jejak yang buruk pemimpin KPK dapat dimanfaatkan sebagai alat untuk menyandera mereka dalam pemberantasan korupsi. Lucius pun menegaskan bahwa seharusnya DPR menghadirkan calon pimpinan KPK yang tidak bermasalah, didasari penilaian DPR bahwa terdapat banyak masalah di KPK

"Kalau DPR menilai banyak masalah di KPK, maka harusnya DPR hadirkan pimpinan yang tidak bermasalah. Karena itu bisa jadi sandera membuat legitimasi sebagai pimpinan KPK lemah sejak awal, dan ini memuluskan niat DPR dan niat koruptor untuk melemahkan KPK," jelas Lucius.

Firli bersama empat tokoh lain telah terpilih sebagai pimpinan KPK periode 2019-2023 dalam pemilihan yang dilakukan Komisi III DPR setelah menggelar uji kepatutan dan kelayakan terhadap 10 calon pimpinan KPK.

Selain Firli, empat orang lain yang terpilih adalah Alexander Marwata, Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.Saat uji kepatutan dan kelayakan semalam Firli membantah telah melakukan pelanggaran etik.

Di tempat yang sama Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengatakan, KPK sebaiknya "ditiadakan" apabila desain struktur organisasi KPK seperti sekarang.

"Kalau melihat desain struktur organisasi KPK yang sekarang, menurut saya jauh lebih baik kalau memang KPK itu ditiadakan saja," kata Ray.

Desain struktur yang dimaksud merujuk pada keberadaan anggota polisi aktif dalam tubuh pimpinan KPK periode 2019-2023. Ray menyebut KPK periode baru ini sebagai "KPK Pura-pura". Namanya saja KPK, padahal sayap, kaki, dan tangan, sudah berpindah ke kepolisian.

"Istilah saya, ini udah 'KPK pura-pura', jadi pura-pura ada KPK, supaya seolah-olah para politisi kita itu mendukung pemberantasan korupsi. Tapi di saat bersamaan, semua sayap, kaki, dan tangan KPK sebenarnya sudah berpindah tempat ke institusi lain, yakni kepolisian," katanya.

Ray mengatakan bahwa pernyataannya didasari oleh banyak pihak dari institusi kepolisian yang menjadi anggota institusi-institusi lain.

Dia menyebut Indonesia saat ini menjelma jadi "negara polisi". Sejumlah lembaga yang dipimpin polisi disebutkan Ray seperti Badan Intelijen Negara, Bulog dan yang terbaru KPK. 

"Semua sudah mengarah ke istilah saya, negara polisi," Ucapnya.'

Ray mengatakan perlu menciptakan aturan institusi di luar kepolisian harus berjalan tanpa melibatkan anggota kepolisian. Menurut dia polisi hanya bisa dilibatkan jika sudah purnawirawan.

"Polisi is polisi, dia bekerja dalam penegakan hukum dan statusnya sebagai polisi, dia enggak bisa ke mana-mana. Kecuali sudah menyatakan purnawirawan, yakni sudah selesai masa baktinya atau berhenti sebagai polisi," ucap Ray.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index