Libur Sekolah di Pekanbaru Kembali Diperpanjang

Libur Sekolah di Pekanbaru Kembali Diperpanjang
Ilustrasi

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, kembali memperpanjang libur sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP sederajat hingga Kamis (19/9/2019). Langkah memperpanjang libur sekolah disebabkan karena kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kota Pekanbaru masih dalam kategori tidak sehat bagi kesehatan.

"Dari rapat evaluasi yang kita lakukan bersama tim terkait kondisi terkini, kualitas udara masih tidak sehat. Untuk itu kita kembali memutuskan libur sekolah pada Rabu (18/9/2019) dan Kamis (19/9/2019)," kata Sekko Pekanbaru, M Noer.

"Tapi dengan catatan, kalau besok ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) normal, kemungkinan Kamis bisa sekolah. Jadi sesuai kondisi," imbuhnya.

Untuk mengantisipasi ketertinggalan pelajaran, mantan Asisten I Setdako Pekanbaru ini memerintahkan kepada Dinas Pendidikan melalui kepala sekolah memanfaatkan IT guna memberi tugas tambahan bagi peserta didik selama libur sekolah berlangsung.

"Kita juga mengimbau memanfaatkan IT dalam memberi tugas kepada anak-anak agar tidak terlalu jauh ketinggalan pelajaran sekolah," tukasnya. 

Berita Lainnya

Index