Tiga Terduga Perambah Hutan Diamankan

Tiga Terduga Perambah Hutan Diamankan

CELOTEHRIAU.COM--Sebanyak tiga orang laki-laki terduga perambahan hutan, Senin (16/9/2019), diamankan pihak Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) wilayah Sumatera.

Kepala Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera, membenarkan adanya tiga orang diamankan diduga melakukan perambahan hutan dengan menggunakan satu alat berat eskavator.

''Memang benar ada 3 orang yang diamankan, statusnya masih saksi, terkait dengan dugaan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin menteri dan membawa alat berat untuk melakukan kegiatan perkebunan di kawasan hutan,'' ujar Eduar, Selasa (17/9/2019).

Eduar menyebutkan, ketiga orang tersebut yakni KH (40), AS (44) dan RS (48), semuanya diperiksa dalam status saksi.

Para pelaku kata Eduar, diamankan dari Desa Bukit Kesuma, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.

''Setelah diamankan, petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali keterangan. Dan apabila dari keterangan itu ditemukan ada pelanggaran, maka kami simpulkan, bukan tidak mungkin diantaranya ada yang menjadi orang yang bertanggungjawab dalam artian tersangka, termasuk apabila ada keterkaitan dengan orang-orang atau pihak diluar ketiganya,'' jelas Eduar.

Ia mengatakan, ketiga pria yang diamankan kemarin itu, saat ini masih berstatus saksi. Mereka diketegorikan dari kalangan masyarakat.

"Saat diamankan, mereka (ketiganya,-red) sedang aktif melakukan kegiatan mempersiapkan tapak untuk kegiatan perkebunan kelapa sawit. Nanti mungkin dalam pengembangannya, apa memang ada keterlibatan dari orang yang menyuruh dalam bentuk korporasi. Korporasi bisa perusahaan, bisa beberapa orang yang kemudian bersepakat untuk melakukan kegiatan itu. Ini masih pengembangan kami, jadi belum ada kesimpulan. Tapi untuk sementara sekarang ini, yang 3 orang ini yang memang melakukan aktivitas perambahan,'' ungkapnya.

Menurut Eduar, pihaknya akan meminta keterangan dari ahli untuk memastikan lokasi perambahan itu.

''Untuk sementara dari analisis yang dilakukan oleh tim kami, bahwa itu berada dalam kawasan hutan negara. Yang nantinya akan kita lihat, apakah itu bagian dari Taman Nasional atau dari hutan penyangga dalam artian hutan produksi,'' katanya.

Sedangkan untuk luas hutan yang dirambah itu, Eduar menyebutkan masih pengembangan.

''Karena di lokasi itu sendiri masih belum jelas mengenai tapak dari kegiatan mereka ini, karena masih dalam proses mengawali dari kegiatan perkebunan itu sendiri,'' katanya.

Terkait status eskavator itu yang digunakan untuk aktivitas perambahan hutan, Eduar mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan.

Eduar juga mengatakan bahwa jam 3 sore tadi, ketiga terduga pelaku perambahan hutan itu dari lokasi langsung diamankan dan dibawa ke Pekanbaru gunakan heli satgas.

''Berdasarkan pengamatan yang selama ini kami lakukan, bahwa lokasi-lokasi itu memang banyak terjadinya kebakaran itu dengan adanya perambahan-perambahan yang ilegal,'' terangnya.

Selain tiga orang tersebut yang diamankan, Eduar mengakui belum ada ditemukan perambahan lainnya.

''Kalau nanti dalam pengembangan ini ternyata ada pihak-pihak yang harus bertanggungjawab, ya kita harus melakukan pemeriksaan,'' tutupnya.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index