CELOTEH RIAU.COM--Aparat Detasemen Khusus 88 Polri mengamankan seorang polwan, Bripda Nesti Ode Samili (NOS). Nesti diamankan lantaran diduga terpapar paham radikalisme ajaran ISIS.
Penangkapan Bripda Nesti merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, Bripda Nesti yang merupakan anggota Ditreskrimum Polda Maluku Utara ini sudah pernah diamankan lantaran diduga terpapar paham radikalisme.
"Ini sudah dua kali dia diamankan karena diduga terpapar paham radikal ISIS," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Oktober 2019.
Saat pertama, Bripda Nesti diamankan kepolisian Polda Jatim di Bandara Juanda Surabaya pada Mei lalu. Setelah itu, dia dikembalikan ke Ternate, tempat dia berdinas.
Nesti kala itu enggan menyebutkan tujuannya ke Surabaya ketika diperiksa.
Asep belum menjelaskan detail waktu dan lokasi penangkapan Nesti yang kedua ini. Asep menegaskan jika dalam sidang kode etik terbukti paham radikal, maka Nesti akan dipecat.
"Yang pertama sedang dilakukan pendalaman Densus 88. Secara aturan organisasi menuju untuk menjalani sidang kode etik jika nanti memamg terbukti maka akan dilakukan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," katanya.
