Pengamat Hukum Desak Wako Agung Non-Aktifkan Sekwan Hambali, Ini Alasannya

Pengamat Hukum Desak Wako Agung Non-Aktifkan Sekwan Hambali, Ini Alasannya
Ajudan Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru digiring petugas usai menjalani pemeriksaan terkait perkara hukum yang tengah diproses, tampak keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan aparat.

PEKANBARU, celotehriau.com - Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di lingkungan Sekretariat DPRD Pekanbaru semakin memanas. Ajudan Sekretaris DPRD Pekanbaru Hambali Nanda Manurung, JA, akan disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru pekan depan.

Kepala Kejari Pekanbaru, Silpia Rosalina, melalui Kepala Seksi Intelijen, Mey Ziko, menyatakan berkasnya sudah lengkap (P-21) dan siap masuk meja hijau. Publik menunggu pengakuan JA tentang temuan 38 stempel dari berbagai instansi dan uang puluhan juta oleh Tim Pidsus Kejari Pekanbaru saat penggeledahan Desember 2015 lalu.

Pengamat Hukum Prof Dr Husnu Abadi menilai, terkait kasus ini, kepala daerah memiliki peran penting untuk menjaga objektivitas proses hukum dan kepercayaan publik. "Komitmen kepala daerah sangat penting. Jika ada pejabat yang berpotensi mengganggu proses hukum, atau diduga terkait dengan perkara, sebaiknya dilakukan penonaktifan sementara demi menjaga objektivitas penyidikan," sarannya.

Husnu menambahkan, penonaktifan sementara bukan bentuk penghukuman, tapi langkah preventif untuk menjaga marwah institusi dan memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. "Solusinya sederhana, nonaktifkan sementara sampai ada kepastian hukum. Jika nanti tidak terbukti, jabatan bisa dikembalikan," paparnya.

Kalangan lainnya juga melihat struktur kasus ini, penyidikan seharusnya tidak berhenti pada pelaksana teknis. Penegak hukum diminta menelusuri rantai komando dan tanggung jawab struktural secara menyeluruh. "Kalau hanya berhenti pada ajudan, publik akan menilai penegakan hukum setengah hati," tambah sumber pejabat di Kota Pekanbaru.

Di tengah proses hukum yang dipastikan terus berjalan, tali komando kini di tangan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Hambali masih aktif menjabat sebagai Sekwan Pekanbaru dan hilir mudik di gedung rakyat, merasa tak punya kesalahan apapun.(***/CR8) 

Berita Lainnya

Index