ROKANHILIR, celotehriau. com --Gangguan jaringan pada sistem perbankan dan aplikasi pengelolaan keuangan daerah membuat proses pencairan dan transfer dana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengalami kendala.
Informasi tersebut disampaikan melalui pengumuman kepada para aparatur sipil negara (ASN). Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa masih terdapat kendala jaringan antara sistem SIPDRI dengan BRK Syariah (BRKS), sehingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk sementara belum dapat ditransfer.
“Berhubungan masih ada kendala jaringan SIPDRI dengan BRKS, maka untuk sementara SP2D masih belum bisa ditransfer. Proses transfer masih gagal,” demikian isi pengumuman yang beredar, Kamis, (3/9/26).
Kondisi tersebut membuat sejumlah ASN mengeluhkan belum diterimanya hak mereka, khususnya gaji, akibat proses transfer yang belum berjalan normal.
Gangguan sistem ini pun menimbulkan keresahan di tengah ASN. Pasalnya, keterlambatan pembayaran gaji dapat berdampak langsung terhadap kebutuhan rumah tangga dan kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi setiap bulan.
Situasi tersebut memunculkan sorotan mengenai kesiapan sistem digital dalam mendukung transaksi keuangan pemerintah daerah. Jika gangguan berlangsung dalam waktu lama, tidak hanya pembayaran gaji ASN yang terdampak, tetapi juga berpotensi menghambat berbagai transaksi dan pembayaran keuangan daerah lainnya.
Mereka berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan dan memberikan kepastian mengenai kapan sistem kembali normal, sehingga proses pencairan SP2D dan pembayaran hak-hak ASN dapat segera dilakukan. (TRIS)
