Dihadapan Wartawan, Kapolda Sebut, Karhutla Terjadi Karena Lelang Pengadaan 86 Alat Pemadam Bermasalah

Dihadapan Wartawan, Kapolda Sebut, Karhutla Terjadi Karena Lelang Pengadaan 86 Alat Pemadam Bermasalah
celotehriau.com/yw

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)-Kepolisian Daerah (Polda) Riau, saat ini tengah menyelidiki gagalnya lelang pengadaan 86 alat pemadaman yang melibatkan PT Pacivica Wildan Utama yang  beralamat di Jalan Walang Baru Raya, Nomor 8A, Jakarta Utara, DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan, Kapolda, saat mengadakan pertemuan dengan wartawan di salah satu hotel Jalan Sudirman, Sabtu (25/1/2020) kemarin.

''Lelang 86 alat pemadaman ini gagal. Karena perusahaan tersebut tidak kunjung menyelesaikan proyek itu,'' kata Kapolda.

Kapolda mengaku, proses lelang itu dilakukan tahun 2019 lalu, dan dimenangkan PT Pacivica Wildan Utama. Sehingga, seharusnya tahun 2020 ini 86 alat itu sudah bisa digunakan.

''Setelah di cek, ternyata sampai saat ini perusahaan tersebut tidak mengadakan 86 alat pemadam itu,'' ungkap Kapolda.

Awalnya, Kapolda mengaku senang, bahwa Riau akan memiliki 86 alat pemadam kebakaran. Setelah, dilakukan pengecekan di tahun 2019 lalu di BPBD Bengkalis.

''Hasil pengecekan di Jakarta pemenang lelang proyek pengadaan pompa air ternyata tidak ubahnya hanya makelar saja. Kontraktor, tidak serius dari awal, tidak sungguh-sungguh,'' ungkap Agung.

Atas temuan ini, pihaknya akan mengambil langkah hukum yakni dengan mengirim penyidik sudah ke Jakarta mendalami perusahan pemenang lelang.

''Hasil pengecekan direkrur utama perusahaan pemenang lelang, ternyata memiliki catatan buruk di perbankan. Temuan ini tentu akan didalami oleh penyidik, tidak hanya proses lelang tapi juga penyebab kegagalan proyek,'' tegas Kapolda.

Fakta ini, kata Kapolda, sesuai dengan hasil penelusuran di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), melalui website lpse.bengkaliskab.go.id PT Pacivica Wildan Utama keluar sebagai pemenang.

Untuk diketahui, PT ini menang, setelah melewati proses dan tahapan lelang, serta mengalahkan sekitar 38 perusahaan lainnya, dengan harga penawaran Rp6,3 miliar.

''Biaya pengadaan ini, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkab Bengkalis 2019 dengan nilai pagu sebesar Rp12,82 miliar dan harga perkiraan sementara (HPS) Rp6,4 miliar,'' ungkap Kapolda.

''Direktur utama perusahaan pemenang lelang tidak lolos BI chec. Punya kredit macet Rp20 juta, mengapa bisa dapat proyek 6 miluar lebih. Ini akan kami dalami dan beberkan kesempatan khusus,'' ucap Agung.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index