Pemprov Sodorkan Wagub, Naik Jadi Bupati Bengkalis

Pemprov Sodorkan Wagub, Naik Jadi Bupati Bengkalis
Wagubri Edi Natar Nasution

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)- Provinsi Riau, melalui Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Provinsi Riau. Saat ini tengah mengirim surat ke Mendagri, untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) Amril Mukminin yang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat itu, dikirim Pemprov melalui Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Pemerintah Provinsi Riau.

Kepala Biro Tata Pemerintahan dan administrasi, Sudarman, Selasa (11/2/2020) mengatakan, isi surat itu, Bupati Bengkalis diserahterimakan kepada Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad.

''Secara aturan otomatis jika Bupati berhalangan. Maka tongkat pimpinan akan diserahkan ke Wakil Bupati sebagai Plt Bupati Bengkalis,'' terang Sudarman.

Menurut Sudarman, saat ini surat itu Plt Bupati Bengkalis masih di meja Mendagri. Karena kita sudah mengirimkan surat penunjukan Plt Bupati Bengkalis kemarin.

''Suratnya sudah di meja Mendagri dan masih menunggu SK dari mendagri lagi untuk pengesahannya,'' ujar Sudarman.

Menurut Sudarman, dengan  penahanan Bupati Bengkalis Amril Mukminin oleh KPK, maka Bupati sudah dianggap berhalangan dan tidak bisa menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Bengkalis. 

''Amril tidak lagi berhak menjalankan organisasi pemerintahan selama masih dalam tahanan, sampai keluarnya keputusan inkrah,'' sebut Sudarman.

Maka, selama Bupati berhalangan tugas dan kewenangan diserahkan ke Plt Bupati, dalam hal ini wakil Bupatinya masih aktif. Kalau ada keputusan inkrah barulah Bupati di berhentikan dan Wakil Bupati dilantik menjadi Bupati.

Saat ditanya, terkait kasus wakil Bupati Muhammad, yang juga ditetapkan tersangka oleh pihak penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Sudarman menjelaskan, Muhamad bisa menjabat sebagai Plt Bupati Bengkalis, hingga penahanan oleh aparat hukum.

Menurut Sudarman, kasus Muhamad, saat ini masih berjalan di Polda. Sehingga pihaknya masih menunggu proses penanganan kasusnya.

''Jika kasusnya sudah selesai, jabatan Plt Bupati Bengkalis akan diserahkan ke Sekretaris daerah Bengkalis. Karena jabatan mereka belum habis jadi Plt nya bisa Sekda Bengkalis. Kecuali nanti  jabatannyah barulah ditunjuk Pj Bupati dari Pemprov melalui persetujuan Mendagri,'' tutup Sudarman.

#riau

Index

Berita Lainnya

Index