Alasan Himpitan Ekonomi, Nenek Nekad Jual Sabu

Alasan Himpitan Ekonomi,  Nenek Nekad Jual Sabu

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Alasan kesulitan ekonomi membuat seorang nenek inisial E (56) nekad mencari nafkah dengan berjualan narkoba jenis sabu. 

Polisi yang mendapat laporan, langsung menangkap warga Jalan Tanjung Ujung, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru, Senin (10/2/2020) sekira pukul 20.30 WIB.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, dari tersangka E berhasil diamankan barang bukti (BB) terdiri dari 1 plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,5 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah dompet merah muda, 1 unit Hp merk Nokia warna hitam.

Selain itu, juga turut diamankan uang diduga hasil transaksi sabu Rp 1.751.000, serta puluhan plastik bening. 

''Penangkapan IRT ini berawal dari informasi masyarakat terjadinya peredaran gelap narkotika jenis sabu,'' kata Nandang, Kamis (27/2/2020) sore.

Begitu hendak melakukan penangkapan, bersama tersangka E juga turut diamankan seorang pria inisial W.

Dari hasil interogasi, E mengakui sabu itu ia dapat dari pria inisial Ni. Sehingga ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan keterlibatan tersangka W yang diamankan saat berada di lokasi. Ia diketahui merupakan hanya sebagai pengguna.

''Untuk kepentingan penyelidikan, keduanya dibawa ke Mapolresta untuk pengembangan,'' kata Kapolres.

Sementara itu, dari pengakuan tersanfka E. Dalam keterangannya, ia nekad menjual sabu demi untuk memenuhi kebutuhan hidup.

''Saat diintrogasi tersangka E mengaku nekad jual sabu untuk memenuhi biaya hidup,'' pungkas Kapolresta.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index