Sebar Hoax Virus Corona, IRT di Dumai Diamankan

Sebar Hoax Virus Corona, IRT di Dumai Diamankan
Ilustrasi

CELOTEH RIAU.COM(PEKANBARU)--Polres Dumai langsung bergerak cepat mengamankan seorang ibu rumah tangga (IRT). Karena menyebar berita bohong (Hoax), seorang pasien dinyatakan positif Corona (Covid-19) di RSUD Dumai.

IRT yang diamankan ini inisial LMH. Pelaku diketahui menyebar berita tersebut di Group WhattsApp Gunung Tua.

LMH diduga secara sengaja menyebar informasi, di RSUD Dumai ada seorang pasien positf virus corona yang dirawat.

Sehingga, akibat informasi tersebut menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. 

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dikonfirmasi penangkapan IRT tersebut. 

Pelakunya, kata Kapolda diamankan beberapa hari. Setelah petugas memantau informasi yang disebar pelaku.

''Kami menemukan penyebar berita bohong di WhatsApp group,'' ujar Kapolda, Senin (23/3/2020).

Pelaku sebut Kapolda, menyebar konten bersifat hoax yang tidak ada kebenarannya yang disebarkan oleh seorang ibu-ibu di Kota Dumai.

''IRT ini sudah diamankan di Mapolres Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut,'' ujar Kapolda.

Kapolda Riau berharap, masyarakat agar bijak dan tepat dalam mengunakan media sosial (medsos). Selain itu, diminta jangan menyebar luaskan berita maupun informasi yang belum diverifikasi kebenaranya. 

''Ini menjadi hal yang harus kita pahami terkait opini atau masalah tentang virus corona ini agar kita lebih berhati-hati, supaya kita harus memeriksa sumber informasinya terlebih dahulu,'' imbuh Kapolda Riau.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index