Guru Minta Kemendikbud Benahi Sistem Pembelajaran Jarak Jauh

Guru Minta Kemendikbud Benahi Sistem Pembelajaran Jarak Jauh
Ilustrasi

CELOTEH RIAU.COM---Federasi Serikat Guru  Indonesia meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membenahi permasalahan pendidik dan guru yang menumpuk hingga kini. Pembenahan juga mereka minta dilakukan terhadap penyelesaian kendala pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama wabah covid  atau corona .

Hal tersebut diungkap FSGI merespon pelantikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Iwan Syahril, yang sebelumnya merupakan Staf Khusus Mendikbud Bidang Pembelajaran.

"[Mulai dari] masalah kompetensi, perlindungan, kesejahteraan, persoalan guru honorer termasuk yang sudah lolos seleksi P3K tapi tak kunjung diangkat, dan rasio ketimpangan guru di daerah dan perkotaan, serta sinergitas dengan LPTK dalam menyiapkan calon guru profesional," ujar Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan melalui keterangan pers dikutip CNNIndonesia.com, Sabtu (9/5).

Ia mengatakan banyak persoalan yang selama ini tak kunjung dibenahi Kemendikbud. Misalnya, soal belum mampunya guru mengkoordinasi jalannya PJJ secara efektif selama pandemi.

FSGI mencatat setidaknya 53 persen guru masih berorientasi pada penyelesaian kurikulum di tengah wabah. Padahal ini bertentangan dengan instruksi Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020.

Dalam hal ini, Satriwan menilai Iwan harus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik antara dinas pendidikan daerah dan sekolah. Ia mengatakan keduanya tak bisa hanya saling mengandalkan satu sama lain.

"Apalagi menyerahkan begitu saja semua persoalan guru ke daerah dengan argumen, ini urusan daerah, guru itu milik daerah, atau berlindung dibalik merdeka belajar, daerah dan sekolah sudah diberi otonomi," ujarnya.

Satriwan menilai kendala penyampaian proses belajar selama PJJ di daerah menunjukkan kegagalan koordinasi dan komunikasi dari pusat. Ia pun menilai Kemendikbud harus ambil andil dalam hal ini.

Kemudian, lanjutnya, perkara kompetensi guru perlu diutamakan. Ia menilai dibalik penilaian guru belum kompeten memelihara PJJ, pelatihan dan bimbingan yang diberikan Kemendikbud juga minim.

FSGI mencatat setidaknya 58 persen guru menyatakan bersedia diberikan pelatihan pengelolaan PJJ selama masa krisis. Untuk itu ia meminta Kemendikbud memberikan pendampingan nyata dan bukan hanya berupa surat edaran.

Lebih lanjut Satriwan mengatakan pembuatan regulasi di pemerintah pusat juga perlu memperhatikan akses dan kemampuan guru. Hal ini karena tak semua guru punya akses fasilitas teknologi, jaringan dan internet. Ini misalnya berlaku untuk pengambilan kebijakan PJJ dalam jaringan (daring) atau pelatihan guru secara daring selama corona.

Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan guru penggerak jadi salah satu perbaikan pendidikan yang ia targetkan dalam lima tahun ke depan.

Ia mengatakan dirinya fokus mencari formula pendidikan melalui kepemimpinan sekolah yang baik. Yakni dengan menemukan kepala sekolah dan guru yang ia sebut sebagai penggerak pendidikan.

"5 tahun pertama [rencananya kami] mencapai tipping point [perubahan pendidikan]. Bisa terjadi dengan 20 persen perubahan SDM," ujarnya dikutip dari unggahan akun Youtube Kemendikbud RI.

Perubahan SDM ini salah satunya ingin ditempuh melalui rekrutmen guru baru yang lebih ketat. Ia menjanjikan pihaknya akan memastikan guru yang diseleksi benar-benar minat di dunia pendidikan.

"Bukan hanya karena kerjaan stabil, pingin jadi PNS. Nggak. Harus benar-benar jiwanya, passion-nya untuk meningkatkan pembelajaran," tuturnya.

Pengamat pendidikan dari Center of Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji sebelumnya menilai wabah corona menunjukkan kondisi dan kendala pendidikan yang sesungguhnya.

Tidak meratanya akses pendidikan dan fasilitas teknologi menonjolkan ketimpangan ekonomi di penjuru daerah. Ada sekolah yang lancar melakukan PJJ karena akses internet. Namun banyak juga yang tertinggal karena tak punya akses.

Sedangkan KPAI mencatat setidaknya 246 aduan dari siswa selama PJJ berlaku. Aduan didominasi keluhan tugas menumpuk dan waktu pengerjaan yang singkat.

Melalui survei yang dilakukan KPAI terhadap 1.700 siswa, 79,9 persen siswa mengaku tak ada interaksi antara guru dan siswa selama PJJ kecuali memberi tugas.

Kemendikbud menyatakan pihaknya belum merencanakan petunjuk teknis atau petunjuk pelaksanaan PJJ untuk tahun ajaran baru.

"Tampaknya saat ini, Kemdikbud belum akan mengeluarkan juklak atau juknis PJJ. Kita mendorong setiap guru dan kepsek untuk melakukan inovasi pembelajaran sesuai dengan kondisi masing-masing daerah," tutur Plt. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendikbud Muhammad Hamid.

Sebelumnya ia mengaku Kemendikbud mulai memikirkan kemungkinan PJJ dilakukan hingga akhir tahun, atau memasuki tahun ajaran 2020/2021.

#pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index