Dosen dan Mahasiswa Prodi Kriminologi Kolaborasi Gelar PKM di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai

Dosen dan Mahasiswa Prodi Kriminologi Kolaborasi Gelar PKM di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
Riky Novarizal SSos MKrim saat memberikan cara kiat pencegahan untuk tidak mengulangi kejahatan yang sama kepada para warga binaan di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai,.Pekanbaru (ISTIMEWA)

PEKANBARU, celotehriau.com--Sebagai salah satu bentuk nyata pelaksanaan catur dharma perguruan tinggi dari akademika Universitas Islam Riau, dosen dan mahasiswa program studi kriminologi menggelar pengabdian kepada masyarakat di Lapas Narkotika kelas IIB Rumbai Pekanbaru.

Di lembaga pemasyarakatan ini tim yang dikomandoi Riky Novarizal SSos MKrim  pada 22 Agustus 2022 lalu melakukan penyuluhan atau sosialisasi dengan tema  “Pencegahan Dini Terhadap Penyalahgunaan Narkoba Bagi Warga Binaan Di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai. 

Kegiatan ini diikuti sekitar  30 orang warga binaan lembaga pemasyarakatan narkotika kelas IIB Rumbai.

"Pesertanya merupakan warga binaan penyalahguna narkotika yang telah menjalani setengah masa hukumannya,"kata Riky Novarizal.

Dari sosialisasi ini, Riky berharap para peserta yang merupakan. warga binaan ini memiliki cara dan strategi bagaimana mencegah secara dini agar terhindar dari penyalahgunaan narkotika.

Kata Riky selaku ketua tim mengatakan sosialisasi ini adalah  upaya pendekatan yang humanis untuk meyakinkan para warga binaan penyalahguna narkotika untuk tidak lagi terjerat atau mengulangi kesalahan yang sama. 

" Kejahatan narkotika diindonesia merupakan kejahatan yang masih bersifat urgent dan kompleks, dimana dalam tiga dekade terakhir masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Ini dibuktikan dengan terjadinya peningkatan jumlah penyalahgunaa yang signifikan dan  setiap pelakunya selalu memiliki modus yang beragam dalam menjalani aksi kejahatannya," ulasnya.

Meningkatnya jumlah kejahatan narkotika  di Indonesia tentunya tambah Riky, seimbang dengan bertambahnya jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalam Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS). Khususnya di daerah Riau yang masih menjadi perlintasan perdagangan narkotika dan jumlah penyalahguna yang juga sangat siginifikan.

"Dengan keberadaan Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai yang memiliki pola dan penanganan khusus bagi penyalahguna narkotika tentunya menjadi harapan baru untuk meminimalisir tingkat kejahatan narkotika yang terus terjadi di Riau umumnya," tegasnya.(IUD)

#pendidikan

Index

Berita Lainnya

Index