Terkait Penangkapan Bawang Ilegal, Ini Penjelasan Kepala BC Bengkalis

Terkait Penangkapan Bawang Ilegal, Ini Penjelasan Kepala BC Bengkalis
Bea Cukai saat melakukan penangkapan BM ilegal.(RDI/celotehriau.com)

CELOTEH RIAU.COM- Tingginya harga bawang merah menjelang lebaran salah satu alasan penyelundup memasukan bawang ilegal dari Malaysia ke Bengkalis. Namun, apes. Aksi pelaku dihentikan Tim gabungan Bea Cukai dan Kodim 0303 Bengkalis, Minggu (18/5/20).

Tertangkapnya kapal motor (KM) Doa Amak bermuatan 11 ton lebih  bawang merah tanpa dilengkapi dokumen yang sah (ilegal), sontak menjadi perbincangan hangat warga Bengkalis.  

Mengapa tidak. Karena upaya pelaku untuk meraup untung besar disaat harga bawang merah meroket menjelang lebaran, justru buntung. 

Terkait penindakan KM Doa Amak, ini cerita Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C  (KPPBC TMP C) Bengkalis, Ony Ipmawan melalui rilis yang diterima media ini.

Menurut Ony, penindakan ini berawal ketika pada Jum'at (15/5/20) malam, Tim Intelijen KPPBC TMP C Bengkalis, menerima informasi bahwa ada sebuah kapal diduga bermuatan bawang ilegal masuk di perairan Bukitbatu-Bengkalis.

Berbekal informasi tersebut, Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) KPPBC TMP C Bengkalis berkoordinasi dengan Kodim 0303 Bengkalis untuk segera melakukan penindakan. Pukul 21.30 WIB, Tim Gabungan tiba di lokasi yang diduga sebagai tempat pembongkaran.
 

Setibanya di lokasi yang diduga sebagai tempat bongkar, Tim Gabungan mencium bau bawang dan melihat tanda-tanda bahwa pembongkaran telah dilakukan. 

Curiga akan indikasi tersebut, Tim Gabungan memutuskan untuk menyusuri daerah tersebut. Beberapa saat setelah dilakukan penyisiran, Tim menemukan beberapa karung bawang merah yang diduga dari kapal target, di semak-semak di sekitar tempat pembongkaran.

Barang bukti (bawang merah) tersebut kemudian dibawa dengan menggunakan mobil pickup sewaan menuju KPPBC TMP C Bengkalis untuk dilakukan penanganan lebih lanjut. 

Sebagian anggota tim melanjutkan pemantauan dan pencarian di sekitar Perairan Bukit Batu, karena diduga muatan pada kapal tersebut hanya dibongkar sebagian.

Pada hari Sabtu tanggal 16 Mei 2020 Pukul 07.00 WIB, dengan menggunakan speedboat Pemburu BC 069, Tim Gabungan kembali bergerak dari Pelabuhan Parit I, Bukit Batu, Kecamatan Bukitbatu, menyisiri aliran Sungai Bukitbatu mencari kapal yang diduga membawa muatan bawang merah impor ilegal yang belum di temukan.

Sabtu pagi, sekitar pukul 08.30 WIB, Tim Gabungan menemukan Kapal KM. Doa Amak yang membawa bawang merah yang diduga diimpor secara ilegal. Pada saat ditemukan, kapal tengah bersandar di perairan Sungai Bukitbatu. 

Saat Tim Gabungan mendatangi kapal tersebut, 1 dari 3 orang yang diduga awak kapal berhasil diamankan oleh tim gabungan. Sementara, 2 orang lainnya langsung terjun ke sungai dan melarikan diri menuju hutan. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan wawancara singkat terhadap terperiksa, kapal tersebut berisi seluruhnya bawang merah dan berasal dari Malaysia.

Kapal beserta muatan dan seorang ABK kemudian dibawa menuju KPPBC TMP C Bengkalis untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dibongkar dan dihitung, KM. Doa Amak membawa 1.155 kampit (1 kampit 10 kg) bawang merah.

Sampai berita dirilis, Ony Ipmawan masih belum menjelaskan siapa pemilik KM. Doa Amak dan siapa cukong bawang merah selundupan tersebut.***RDI

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index