Plt Kadisdik Pekanbaru: Sekolah Belum Diizinkan Menggelar Belajar Tatap Muka

Plt Kadisdik Pekanbaru: Sekolah Belum Diizinkan Menggelar Belajar Tatap Muka
Plt Kepala Disdik Pekanbaru, Ismardi Ilyas saat mendampingi Walikota Pekanbaru Firdaus.

PEKANBARU - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menginstruksikan agar pihak sekolah tidak mengambil kebijakan masing-masing terkait dengan proses belajar mengajar di tahun ajaran baru. Pihak sekolah masih belum diizinkan menerapkan belajar mengajar tatap muka.

"Karena saat ini rangking kita masih di Zona Merah untuk proses belajar mengajar, Untuk itu pihak sekolah jangan mengambil kebijakan masing-masing, ini berlaku untuk sekolah Negeri maupun swasta, karena Surat Edaran (SE) sudah jelas, proses belajar mengajar tetap di rumah," katanya.

Lebih lanjut disampaikan Ismardi, Sekolah boleh buka, namun murid tetap mengikuti proses pembelajaran jarak jauh (PJJ). Namun, apabila nanti status sudah Zona Hijau Disdik Pekanbaru sudah menyiapkan aturan soal itu. Karena sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan hanya zona hijau yang belajar tatap muka.

Ismardi mengingatkan bahwa pihaknya bakal memberi teguran terhadap sekolah yang tetap menggelar pembelajaran secara tatap muka. Mereka yang mengabaikan imbauan dan teguran bakal dilaporkan ke tim gugus tugas.

"Kalau masih tidak mengindahkan, kita laporkan ke gugus tugas. Sebab melanggar ketentuan dalam kondisi pandemi covid-19," tegasnya.

Meski demikian, Ismardi tidak menampik masih ada orangtua yang keberatan dengan pembelajaran secara online. Apalagi saat peserta didik tidak punya fasilitas pembelajaran online.

Ia mengimbau agar bisa menggunakan peralatan bersama teman yang rumahnya berdekatan. Maklum sekolah belum bisa menyediakan fasilitas pembelajaran online.

"Kalau paket mungkin bisa. Tapi kalau alat seperti laptop kan tidak mungkin. Maka kita sarankan, yang rumahnya berdekatan bisa bergabung dengan tetangga," jelasnya.

Selain itu, ia juga menghimbau kepada wali murid agar terus meng-update informasi dari sekolah, begitu juga sebaliknya, sekolah juga harus memberikan informasi kepada wali murid. Hal tersebut guna mencegah adanya miss komunikasi.

"Jangan nanti ada orang tua yang salah paham, dan hari ini membawa anaknya ke sekolah karena diketahui sudah mulai tahun ajaran baru. Untuk itu wali murid selalu berkordinasi dengan sekolah, begitu juga sebaliknya," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index