Rektor UIN Suska Resmi Diberhentikan, Ini Suratnya

Rektor UIN Suska Resmi Diberhentikan, Ini Suratnya

CELOTEHRIAU--Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Profesor Akhmad Mujahidin resmi diberhentikan.

Pemberhentian tersebut seperti termaktub dalam Surat Keputusan Kementrian Agama RI nomor 191/B.II/2/PDJ/2020 tanggal 23 November 2020.
 
Dalam surat itu dikatakan  ‘menjatuhkan hukum disiplin berupa pembebasan jabatan dari tugas tambahan sebagai rekto UIN Suska Riau kepada Prof DR Akhmad Mujahidin S.Ag M.Ag.

Pertimbangan pemberhentian Akhmad Mujahidin tersebut antara lain karena ia dinilai lemah dalam mengontrol pengelolaan anggaran UIN Suska Riau.

“Dan terbukti telah menyalahgunakan wewenang memutasikan pejabat administrasi di lingkungan UIN Suska Riau,” tulis surat keputusan tersebut.

Namun dalam surat itu, belum disebutkan siapa pengganti Akhmad Mujahidin sebagai rektor.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index