Babinsa Sukaramai Bersama Tim Yustisi Gelar Razia Protokol Kesehatan

Babinsa Sukaramai Bersama Tim Yustisi Gelar Razia Protokol Kesehatan

CELOTEH RIAU--Babinsa Kelurahan Sukaramai Pelda Herman Cokro dan Serda Sumarsono bersama tim yustisi menggelar razia Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19, di depan Sukaramai Trade Center (STC) Pelanbaru, Kamis (3/12/2020).

Hadir dalam razia itu, personil  Kodim   0301 Pekanbaru     sebanyak 5 orang, 15 personil dari kepolisian, 30 personil Satpol PP. Lalu dari Dishub 10 orang dan BNPB    sebanyak 15 orang.

Babinsa Koramil 02 Kota Kodim 0301 Pekanbaru Pelda Herman Cokro  mengatakan, hari ini bersama angota kepolisian dan Satpol PP, melakukan penegakan disiplin wajib penggunaan masker kepada masyarakat Kota Pekanbaru.

"Bagi masyarakat yang masih tidak menggunakan masker, akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi tertulis, sanksi lisan, pembersihan tempat umum dan denda," kata Herman Cokro 

Kegiatan ini rutin kata Babinsa dilalukan setiap hari dan untuk hari ini, ada lebih lima  orang pelanggar yang tidak memakai masker dan dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.

"Kami berharap, masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan.Karena semua ini demi kesehatan bersama.Jangan lupa selalu ingat dan terapkan 3M, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan memakai masker," tegasnya.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index