Dihantam Bus Lintas Antar Provinsi, Pengendara Motor di Duri Tewas

Dihantam Bus Lintas Antar Provinsi, Pengendara Motor di Duri Tewas
Petugas kepolisan Satlantas Polres Bengkalis saat melakukan olah TKP.(ist)
DURI - Dua orang pengendara sepeda motor matic BM 5197 DAD yang merupakan warga Duri, Kabupaten Bengkalis mengalami insiden kecelakaan lalu lintas.
Naasnya, PE (42) yang duduk di boncengan motor tersebut terjatuh dan tewas seketika dihantam mobil bus antar kota antar provinsi (AKAP) BK 7029 LT itu di Jalan Lintas Sumatera kilometer 11 Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, pada Rabu (17/2/2021) pukul 21.00 WIB.
 
Sementara sang pengendara motor, LP (39) mengalami luka serius dan mesti dilarikan ke rumah sakit terdekat.
 
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bengkalis AKP Hairul Hidayat melalui Kanit Laka Lantas, IPDA Yopi Ferdian menjelaskan, insiden itu bermula saat bus logo PMS dengan plat nomor asal Sumatera Utara tersebut datang dari arah Dumai menuju ke Duri.
 
Pada saat bersamaan, sepeda motor matic tersebut juga melaju dari arah yang sama, karena jarak yang sudah dekat dan tak bisa dihindarkan maka terjadi kecelakaan tersebut.
 
"Pengemudi bus yang datang dari arah Dumai ke Duri masih dalam penyelidikan kepolisian," kata Yopi, Kamis (18/2/2021).
 
Yopi menjelaskan, akibat dari kejadian tersebut penumpang sepeda motor matic itu mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
 
Sementara sang pengendara mengalami luka-luka, serta kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.
 
Dari peristiwa itu, arus lalu lintas di jalan lintas Sumatera tersebut sempat macet beberapa saat.
 
Warga yang penasaran dengan insiden kecelakaan itu pun mendekat, namun enggan memberikan pertolongan segera lantaran masih menunggu petugas medis dan kepolisian mengevakuasi jenazah.
 
Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami insiden yang menewaskan penumpang sepeda motor di Duri tersebut.
 
"Kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terkait laka lantas tersebut," ujar Yopi.
 

Berita Lainnya

Index