29 Maret Kuliah Tatap Muka, UMRI Siap Patuhi Prokes Covid-19

29 Maret Kuliah Tatap Muka, UMRI Siap Patuhi Prokes Covid-19
Teks Foto : Tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru saat meninjau kesiapan perkuliahan tatap muka di Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI).

PEKANBARU - Usai mendapatkan surat rekomendasi untuk menggelar perkuliahan tatap muka dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) mengeluarkan pengumuman melalui surat bernomorkan 327/II.3.AU/F/1/2021 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran masa pandemi covid-19 dan her-registrasi mahasiswa semester genap tahun akademik 2020/2021.

Wakil Rektor I UMRI, Sri Fitria Ratnawaty saat dikonfirmasi membenarkan jika pihak kampus telah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru untuk menggelar perkuliahan tatap muka di semester genap tahun ini.

“Iya, Alhamdulllah kita sudah mendapatkan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru untuk menggelar perkuliahan tatap muka. Dalam kesempatan ini, kami dari pihak universitas juga sudah menyiapkan pertemuan perkuliahan tatap muka dengan baik, seperti sarana dan prasarana maupun kesiapan protokol covid-19 di lingkungan universitas,” katanya. 

Masih dikatakan Sri Fitria, dengan telah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, pihak universitas terus mengimbau kepada seluruh dosen dan mahasiswa untuk dapat melaksanakan perkuliahan tatap muka disemester genap dengan baik.

“Harapan kami, jangan sampai nantinya izin atau rekomendasi yang sudah universitas dapatkan malah dicabut lagi oleh tim Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru. Makanya, kami tegas menginstruksikan kepada seluruh dosen, mahasiswa dan staf untuk terus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan universitas dengan ketat,” tegasnya. 

Tidak hanya itu saja, disampaikan Sri Fitria, bagi mahasiswa yang akan mengikuti proses perkuliahan tatap muka wajib mendapatkan rekomendasi dari orang tua. Sementara bagi mahasiswa yang berasal dari luar kota, wajib mengkarantina mandiri terlebih dahulu sebelum masuk ke kampus.

“Jadi begitu aturan yang harus mahasiswa ketahui. Tidak hanya itu saja, pihak universitas juga akan menyiapkan tim khusus covid-19 yang akan mengawal dan mengawasi terlaksananya perkuliahan tatap muka di UMRI,” imbuhnya.

Sekedar informasi, sebelum perkuliahan tatap muka aktif ditanggap 29 Maret, seluruh mahasiswa wajib mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. 

Tanggal 14-20 Maret 2021 diperuntukkan untuk Program Studi, Teknik Mesin, Mesin Otomotif, Fisika, Kebidanan, Akuntansi, Ekonomi Pembangunan, Teknik Informatika, Hubungan Masyarakat, Pendidikan Informatika, Pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Vokasional Teknik Elektronika, Psikologi Islam dan Perbankan Syariah. 

Sementara ditanggal 21-27 Maret yakni Teknik Industri, Teknik Kimia, Keperawatan, Kimia, Biologi, Farmasi, Manajemen, Keuangan dan Perbankan, Ilmu Komunikasi, Sistem Informasi, Pendidikan IPA, Ilmu Hukum, Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.

Berita Lainnya

Index