Selama PPKM Level 4, Babinsa Bersama Tim Satgas Rutin Gelar Patroli Pusat Keramaian di Kota Pekanbaru

Selama PPKM Level 4, Babinsa Bersama Tim Satgas Rutin Gelar Patroli Pusat Keramaian di Kota Pekanbaru

CELOTEH RIAU--Sejak penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Pekanbaru pada 26 Juli 2021 lalu,  TNI -Polri yang tergabung dalam satgas PPKM gencar melakukan patroli rutin bahkan membubarkan pusat-pusat keramaian yang berpotensi menjadi tempat klaster penyebaran virus corona.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 02 Kodim 0301 Pekanbaru , Serka TM Sihite dan Serda Marzuki pada Jumat (30/7/2021).

Ya, Babinsa Kelurahan Kota Tinggi ini bersama tim satgas PPKM level 4 melaksanakan edukasi, patroli, dan imbauan penutupan sejumlah objek wisata yg ada di Pekanbaru.
Seperti, Objek wisata Asia Haritage kecamatan Rumbai.objek wisata Danau Khayangan ( Danau buatan) dan objek wisata Bukit Bintang Arta yang berada di kecamatan Rumbai Pesisir.

"Kami  (Babinsa red) selalu melakukan edukasi saat patroli di sejumlah pusat keramaian, bahkan sampai melakukan imbauan,.agar pemilik atau pengelola menutup tempat usahanya,.karena dinilai memiliki potensi sebagai tempat penyebaran virus corona," kata Serka TM Sihite.

Sebagai pembina teritorial, Babinsa dan tim satgas PPKM tak ingin kecolongan dalam me jalankan tugasnya.

 "Jika gagal dalam penerapan PPKM level 4 ini, bisa jadi bakal diperpanjang dan naik levelnya menjadi darurat.Semoga dengan penjelasan yang tegas dan persuasif bisa memberikan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku usaha agar mendukung pemerintah mencegah migrasi covid-19 di Pekanbaru," sebutnya.

Babinsa berpesan agar masyarakat tetap  disiplin menjalankan pola 5 M dalam beraktifitas sehari-hari.

Sebagaimana diketahui,  sejak PPKM Level 4 diterapkan ,Pemko Pekanbaru membentuk tim kecil sembilan  yang bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar dalam PPKM .Sampai tanggal 2 Agustus mendatang ada  tim pengawasan perkantoran sektor esensial dan non esensial. 

Ada juga tim pengawasan sektor pendidikan. Lalu tim pengawasan sektor pariwisata, kuliner, hotel dan fasilitas umum.

Kemudian tim pengawasan sektor pasar, pusat perbelanjaan dan toko modern. Lalu tim pengawasan sektor rumah ibadah.

Ada juga tim penyekatan perbatasan. Ada  tim yustisi, penegakan hukum dan hunting yang melakukan penindakan terhadap para pelanggar dalam PPKM level 4. Kemudian Tim 3T, Vaksinasi, Obat-Obatan dan Evakuasi isolasi mandiri. Ada juga tim data, informasi dan pelaporan.

#serba serbi

Index

Berita Lainnya

Index