Warganya Terdampak Banjir, Pj Walikota Pekanbaru Perintahkan BPBD Data Korban

Warganya Terdampak Banjir, Pj Walikota Pekanbaru Perintahkan BPBD Data Korban

CELOTEHRIAU - Sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru dilaporkan mengalami banjir akibat hujan yang deras yang mengguyur semalaman.

Sebagaimana diketahui, Rabu (21/12/2022) malam hujan deras mengguyur Kota Pekanbaru. Hujan juga masih terus berlangsung hingga Kamis (22/12/2022) dini hari.

Menanggapi hal ini Penjabat Walikota (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun langsung memerintahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru untu langsung bergerak cepat melakukan pendataan korban banjir.

Kepala BPBD Kota Pekanbaru Zarman Chandra seperti dilansir CAKAPLAH.com, Kamis (22/12/2022) mengatakan terkait banjir ini, Pj Walikota Pekanbaru telah memerintahkan pihaknya untuk melakukan pendataan masyarakat yang terdampak hujan tadi malam dan potensi-potensi yang mungkin masih bisa terjadi di wilayah masing-masing.

"Kita juga sudah menyampaikan ke seluruh Camat ya untuk segera menyerahkan data tersebut. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Baznas untuk memberikan bantuan atau seperti apa nanti," ujar Zarman.

Pada kesempatan tersebut, Zarman juga mengatakan terkait banjir malam tadi itu memang karena intensitas hujannya sangat tinggi.

"Dari jam 20.00 WIB itukan sudah mulai. Hujan juga sampai dini hari itukan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Zarman, BMKG sudah memprediksi jika untuk wilayah Pekanbaru, intensitas hujannya itu memang masih tinggi.

"Kita terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaannnya untuk saat ini. Karena sekarang intensitas hujan memang masih cukup tinggi. Khususnya untuk yang berada di pinggiran sungai dan juga yang berada di daerah-daerah perbukitan seperti di Tenayan Raya itu," sebutnya.

Sebagaimana diketahui saat ini Pemko Pekanbaru juga telah menetapkan status siaga bencana darurat hidrometeorologi melalui surat keputusan Walikota Pekanbaru Nomor 829 tahun 2022 tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir, longsor dan puting beliung.

Status ini sudah diterapkan mulai 10 November 2022 hingga 31 Januari 2023 mendatang.

Berita Lainnya

Index