Grebek Gudang Pengoplos Solar: 30 Ribu Liter Minyak Disita, Satu Pelaku Diringkus

Grebek Gudang Pengoplos Solar: 30 Ribu Liter Minyak Disita, Satu Pelaku Diringkus
Petugas Kepolisian Polda Riau saat menggerebek gudang pengoplos solar di Riau.(ist)

PEKANBARU, celotehriau.com - Aparat kepolisian dari Ditreskrimsus Polda Riau, menggerebek gudang solar oplosan di Jalan Melati, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. 30 ribu liter solar hasil oplosan diamankan.

Penggerebekan itu dilakukan atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Disebutkan kalau di Jalan Melati, diduga ada aktivitas illegal dan mobil mondar mandir yang mencurigakan.

Mendapat informasi itu, pada hari Minggu (3/4/2022) dini hari, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Dhovan bersama Tim langsung melakukan penggerebekan.

Di gudang itu, Tim menemukan sebanyak 30 ribu liter solar hasil oplosan, yang disimpan didalam tangki, baby tank, hingga didalam mobil box besar. “Dari pengungkapan ini, diamankan 1 pelaku, Inisial RM, perannya sebagai pekerja dan penjaga gudang, sedang FG pemilik gudang kita nyatakan DPO,” kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, didampingi Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Ferry Irawan dan Kasubdit IV AKBP Dhovan, di lokasi penggerebekan, Kamis (7/4/2022).

Sunarto menjelaskan, sebanyak 30 ribu liter solar itu, merupakan hasil oplosan minyak solar bersubsidi dengan minyak mentah yang didapatkan dari daerah Jambi.

“Minyak itu dioplos sedemikian rupa disini (di gudang solar oplosan), hingga menghasilkan minyak menyerupai solar industri. Hasil oplosan tadi, dijual dengan harga Dexlite. Harga solar non subsidi (harga industri),” terang Sunarto.

Pemilik gudang yang berinisial FG, diduga sengaja memilih lokasi di Jalan Melati, karena di lokasi ini banyak terdapat gudang yang bentuknya serupa, namun tidak berkegiatan mengoplos minyak solar bersubsidi.

“Lokasi ini cukup tertutup, sepertinya ada tempat serupa disini, jadi ini seperti penyamaran pelaku agar aman melakukan aktifitasnya disini,” lanjutnya. Terakhir kata Sunarto, dalam sebulan gudang ini dapat menghasilkan 10 truk dengan kapasitas 5000 liter solar oplosan.  “50 ribu liter setiap bulannya mereka hasilkan disini. Nanti hasilnya dijual dengan harga minyak industri, kewilayah Riau hingga Sumbar,” beber Sunarto.

Terakhir kata Sunarto, pihaknya mengucapkan trimakasih kepada masyarakat, yang sudah berpartisipasi dalam pengungkapan ini. “Kita akan terus melakukan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan illegal seperti ini. Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah bekerja sama memberikan informasi terkait kegiatan illegal ini,” tutup Sunarto.(red) 

Berita Lainnya

Index