Siapkan KTP atau KK, Pantarlih Segera Lakukan Coklit Data Pemilih

Siapkan KTP atau KK, Pantarlih Segera Lakukan Coklit Data Pemilih
Ilustrasi

MERANTI - Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) akan segera memulai proses Pencocokan dan Penelitian (coklit) Data Pemilih. Warga yang didatangi, diingatkan agar bisa menunjukkan KTP Elektronik ataupun Kartu Keluarga (KK) kepada petugas.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Katmuji, ketika ditemui di ruang kerjanya. Kata Katmuji, jadwal Pantarlih melakukan coklit data pemilih dimulai tanggal 12 Februari besok hingga tanggal 14 Maret 2023 mendatang.

Namun, katanya lagi, sebelum dilakukan coklit data pemilih di Kepulauan Meranti, ada tiga agenda besar yang harus dijalani diantaranya, pelantikan Pantarlih, kemudian menggelar apel kesiapan Pantarlih dan Bimtek. Setelah itu baru langsung dilakukan coklit data pemilih.

"Pelantikan Pantarlih rencananya besok (Ahad 12 Februari, red) di masing-masing desa, atau kecamatan atau bisa juga pakai zona. Pelantikan oleh PPS. Setelah dilantik, langsung apel dan bimtek," kata Katmuji.

Setelah dilantik dan sebelum turun coklit, Pantarlih akan berkoordinasi dengan PPS, RT dan RW setempat. Pantarlih, tambah Katmuji, akan dilengkapi atribut khusus atau tanda pengenal seperti kartu nama, rompi dan topi. Sehingga, masyarakat tak perlu khawatir atau pun takut menunjukkan identitas KTP maupun KK.

"Harapan kami, masyarakat yang didatangi pantarlih agar bisa bisa menunjukkan identitas KTP atau kartu keluarga. Petugas kami memakai tanda pengenal pPantarlih dan bisa saja didampingi tokoh masyarakat atau panwas di tingkat kecamatan atau desa. Jadi tidak perlu takut," kata Katmuji.

Cara kerjanya, Pantarlih akan mencocokkan data di formulir model A daftar pemilih dengan data warga bersangkutan. Di sana akan dilihat, apakah sesuai, atau tidak memenuhi syarat. Nantinya, bagi yang tidak ada saat petugas pantarlih datang, pihak keluarga bisa mewakili dengan menunjukkan identitas baik itu KTP yang bersangkutan, maupun KK.

Katmuji berpesan, bagi masyarakat yang tidak masuk dalam DP4, jangan takut. Sebab, tetap akan didaftar dalam pemilih potensial atau pemilih baru.

"Bagi yang tidak terdaftar, bisa menjadi pemilih baru di daftar pemilih potensial," beber Katmuji.

Untuk di Kepulauan Meranti, Pantarlih akan melakukan coklit sebanyak 155.194 pemilih yang tertuang di dalam DP4 hasil sinkronisasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB). Jumlah ini tersebar di 9 kecamatan, 96 desa 5 kelurahan dan 707 TPS.

Berita Lainnya

Index