Ini 10 Provinsi Rawan Konflik saat Pemilu 2019

Ini 10 Provinsi Rawan Konflik saat Pemilu 2019
Ilustrasi

CELOTEHRIAU.COM ? Polri memetakan daerah-daerah rawan konflik pada saat proses pemungutan suara Pemilu 2019, 17 April mendatang. DKI Jakarta masuk 10 daerah rawan konflik Pemilu 2019 yang dirilis Polri.

10 besar provinsi yang tergolong rawan yakni Maluku Utara, Papua, Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua Barat, DKI Jakarta, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Utara.

Sementara untuk tingkat kabupaten/kota yang masuk dalam daerah tergolong rawan yakni Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Pidie Jaya (Aceh), Banggai (Sulteng), Donggala (Sulteng), Jakarta Barat, Mempawah (Kalbar), Kabupaten Tanah Datar (Sumbar), Jakarta Timur, Kota Yogyakarta.

"Data update dari staf operasi sampai dengan Senin (15/4)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigadir Jendera Dedi Prasetyo.

Dedi menuturkan ada tujuh indikator dalam indeks potensi kerawanan pemilu versi Polri.

Tujuh indikator tersebut yakni faktor penyelenggara, faktor kontestasi capres, faktor kontestasi caleg, partisipasi masyarakat, potensi gangguan kamtibmas, ambang gangguan, serta faktor gangguan nyata.

Dedi mengatakan pada daerah rawan tersebut, ada sejumlah hal yang diantisipasi oleh personel Polri dan TNI dalam rangka melakukan pengamanan.

"Rawan konflik sosial, intimidasi, pencurian, perusakan, pembakaran, penganiayaan, ancaman aksi teror," ujarnya.

Polri menerjunkan 271.880 personel untuk mengamankan (TPS) di seluruh Indonesia pada saat hari pemungutan suara 17 April mendatang. Selain itu, juga melibatkan anggota TNI sebanyak 68.854 personel serta 1,6 juta anggota Linmas.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian sebelumnya juga meminta masyarakat untuk menahan diri melakukan pawai atau bentuk mobilisasi massa lainnya setelah pencoblosan.

Tito menegaskan polisi tak akan memberi izin kepada mereka yang hendak melakukan mobilisasi massa.

"Meminta masyarakat untuk tidak melakukan pawai, syukuran, atau apapun mobilisasi massa untuk menunjukkan kemenangan karena nanti akan memprovokasi pihak lainnya," ujar Tito.

TPS Rawan Terbanyak di Papua

Polri juga memetakan kategori TPS paling rawan. Kategori itu berdasarkan lokasi geografis dan sejarah konflik. Indikator lain yang dilihat antara lain soal sengketa tapal batas serta masyarakatnya yang heterogen dan berdasarkan pada basis dukungan pada paslon.

Papua menjadi daerah yang memiliki jumlah TPS dengan kategori sangat rawan, yakni sebanyak 8.508 TPS. Sedangkan untuk TPS kategori rawan sebanyak 4.707 dan kategori kurang rawan sebanyak 2.035 TPS.

Untuk wilayah Papua, kata Dedi, keberadaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) juga menjadi pertimbangan untuk menentukan apakah TPS tersebut tergolong rawan atau tidak.

"Ada KKB, itu untuk Papua," ujarnya.

Menduduki peringat kedua adalah Jawa Timur. Tercatat, ada sebanyak 1.662 TPS kategori sangat rawan, kemudian ada 6.589 TPS kategori rawan, serta sebanyak 121.759 TPS kategori kurang rawan.

Lalu, di peringat ketiga adalah Sumatera Selatan. Di provinsi tersebut tercatat ada sebanyak 1.187 TPS dengan kategori sangat rawan. Sementara TPS kategori rawan berjumlah 2.427 dan TPS kategori kurang rawan sejumlah 21.075.

Sedangkan untuk daerah dengan jumlah TPS kategori sangat rawan paling sedikit adalah Kalimantan Tengah, di mana hanya satu TPS saja yang masuk dalam kategori tersebut.

Kemudian di Daerah Istimewa Yogyakarta tercatat ada enam TPS yang masuk dalam kategori sangat rawan. Sedangkan di Jakarta tercatat ada sebanyak delapan TPS yang tergolong sangat rawan.

Polri telah menyiapkan pola pengamanan yang berbeda di TPS, bergantung pada tingkat kerawanan TPS tersebut.

Untuk TPS kategori kurang rawan, pola pengamanan yang digunakan adalah pola 2-4-6. Artinya, dua anggota Polri mengamankan empat TPS dibantu oleh enam personel Linmas.

Sedangkan untuk TPS kategori rawan, pola pengamanan yang diterapkan adalah pola 4-2-8. Yakni, empat anggota Polri mengamankan dua TPS dibantu delapan anggota Linmas.

Lalu, untuk TPS kategori sangat rawan menerapkan pola pengamanan 6-2-8. Yakni enam anggota Polri mengamankan dua TPS dibantu delapan anggota Linmas.

Berita Lainnya

Index