Dampak Pembakaran Alquran, Denmark Perketat Masuknya Pelancong

Dampak Pembakaran Alquran, Denmark Perketat Masuknya Pelancong
Bendera DenmarkFoto: pixabay

CELOTEHRIAU - Polisi Denmark memperketat kontrol perbatasan menyusul serangkaian aksi pembakaran Alquran baru-baru ini. Aksi tersebut memberikan dampak pada situasi keamanan di negara tersebut.

‘’Pihak berwenang hari ini memutuskan, saat ini perlu meningkatkan fokus pada siapa yang masuk Denmark, agar bisa merespons dengan baik pada ancaman spesifik dan terkini,’’ ujar Kementerian Hukum Denmark, Kamis (3/8/2023) tengah malam seperti dilansir Aljazirah.

Kementerian Hukum Denmark menyatakan, pengetatan kontrol di perbatasan mulai berjalan pada 10 Agustus mendatang. Pengetatan ini dilakukan dengan cara pengecekan lebih detail pada pelancong yang tiba di Denmark.

Keputusan senada telah ditempuh Pemerintah Swedia pada awal pekan ini, cara pemeriksaannya juga sama. Perdana Menteri Swedia Ulf Kristersson menyampaikan mengapa pemerintahannya melakukan pengetatan di perbatasan.

‘’Pengetatan di perbatasan maknanya untuk mencegah orang yang memiliki hubungan yang sangat lemah dengan Swedia untuk masuk dan melakukan kejahatan atau bertentangan dengan mengancam keamanan Swedia,’’ jelas dia.

Aktivis kelompok sayap kanan di Denmark dan Swedia membakar dan merusak Alquran. Ini kemudian memicu kemarahan di dunia Islam dan mendesak kedua negara ini melarang aksi-aksi semacam itu. Namun, mereka tetap mengizinkan dengan dalih kebebasan berekspresi.

‘’Pembakaran Alquran yang sangat menyerang dan gegabah dilakukan segelintir individu. Mereka tak merepresentasikan nilai-nilai yang dibangun masyarakat Denmark,’’ kata Menlu Lars Lokke Rasmussen dalam sebuah pernyataan pekan lalu.

Ia menambahkan, tindakan apapun yang diambil tentu harus dalam kerangka konstitusional, yang melindungi kebebasan berekspresi serta dalam cara yang tak mengubah fakta kebebasan berekspresi di Denmark memiliki cakupan yang luas.

Pada akhir Juli lalu, Denmark menyatakan sedang mencari perangkat hukum yang membuat pihak berwenang mengintervensi aksi-aksi pembakaran Alquran. Intervensi dilakukan jika memang aksi itu berampak negatif bagi Denmark, termasuk terkait keamanan.

‘’Faktanya, kami memberikan sinyal bahwa baik di dalam Denmark maupun di luar negeri sedang berproses untuk itu agar membantu menyelesaikan masalah yang kami hadapi,’’ kata Menteri Luar Negeri Denmark, Lars Lokke Rasmussen, Senin (31/7/2023).

Baik Swedia maupun Denmark, mengecam pembakaran Alquran dan mempertimbangkan menetapkan undang-undang baru yang bisa menghentikan mereka. Namun, sebagian warga mengkritik keputusan semacam itu akan mengesampingkan kebebasan berekspresi.

Pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah menyampaikan kritik terhadap negara Muslim dalam menyikapi aksi penistaan pembakaran Alquran. Dalam pandangannya, sikap yang diambil negara-negara Muslim dalam mempertahankan kesucian Alquran lemah dan mengecewakan.

Imigran Kristen asal Irak Salwan Momika membakar Alquran di depan gedung parlemen Swedia di Stockholm baru-baru ini, setelah ia membakarnya pula di depan masjid saat perayaan Idul Adha. Insiden serupa terjadi pula di Denmark.

Kelompok sayap kanan Denmark, semula membakar Alquran di depan Kedubes Irak di Stockholm. Kemudian secara berurutan mereka juga membakarnya di depan kedubes negara Muslim lainnya, yaitu Mesir dan Turki.

"Kemarin, saya melihat orang ini (Momika) membakar Alquran, seandainya kita bisa mendengar kitab suci berucap, maka akan terlontar ’tak adakah pembela yang akan menolongku?’ Penistaan terhadap Alquran merupakan penghinaan bagi satu miliar Muslim.’’

Sejumlah negara Muslim memprotes berulangnya aksi pembakaran Alquran. Mereka juga memanggil dubes Swedia untuk menyampaikan kecaman atas kejadian tersebut. Irak mengusir dubes Swedia dan Kedubes Swedia di Baghdad dibakar massa.

Namun, Nasrallah tak puas. "Jika penistaan ditujukan kepada raja atau anggota keluarganya, mereka sangat marah. Namun, saat terjadi pembakaran Alquran, mereka tak melakukan apa pun," kata Nasrallah seperti dilansir laman Middle East Monitor, Rabu (2/8/2023).

Berita Lainnya

Index