Lelang Barang Rampasan, Kejari Pekanbaru Hasilkan PNBP Rp10 Miliar

Lelang Barang Rampasan, Kejari Pekanbaru Hasilkan PNBP Rp10 Miliar

PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru telah melelang barang rampasan dengan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp10 miliar lebih.

Lelang dilakukan Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Pekanbaru melalui KPKNL Kota Pekanbaru selama 10 bulan terakhir.

Kajari Pekanbaru Asep Sontani Sunarya melalui Kepala Seksi PB3R, Anggara Hendra Setya Ali mengatakan, dalam waktu satu bulan pihaknya berhasil melaksanakan lelang barang rampasan senilai hampir Rp6 miliar.

"Pada 22 September 2023 lalu berupa 27 bidang tanah dengan total luas 54 hektare dengan nilai jual Rp5.562.000.000," ujar Anggara, Selasa (10/10/2023).

Selanjutnya, pada tanggal 10 Oktober 2023, Seksi PB3R melaksanakan lelang barang rampasan berupa 1 unit mobil Toyota Fortuner yang terjual dengan nilai Rp231.628.000, dan 1 unit sepeda motor KLX, terjual dengan nilai Rp14.348.000.

Dari jumlah itu, sebanyak Rp5,5 miliar sudah disetorkan ke kas negara sebagai PNPB Kejari Pekanbaru. Sementara, hasil lelang Fortuner sama motor, disetorkan ke Rekening Penampungan (RPL) Kejari Pekanbaru karena akan dikembalikan kepada korban.

"Total PNBP Kejari Pekanbaru dari hasil lelang barang rampasan pada tahun 2023 ini, jumlahnya kurang lebih Rp10 miliar. Rnciannya, Rp5,5 miliar dari lelang yang dilakukan Kejari Pekanbaru dan Rp4,5 miliar dari hasil pendampingan oleh Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung," jelas Anggara.

Anggara menambahkan jumlah itu akan terus bertambah mengingat dalam waktu dekat kembali akan dilakukan lelang barang rampasan.

Di antaranya tanah kurang lebih 44 hektare di Siak, ruko (rumah toko, red) dan rumah di Kota Pekanbaru, beberapa unit mobil, dan 4 bidang tanah di Kota Pekanbaru.

Berita Lainnya

Index