KPK Minta Interpol Seret Pulang Sjamsul Nursali dan Istri dari Singapura

Kamis, 13 Juni 2019 - 09:12:24 WIB Cetak

Ketua KPK Agus Rahardjo.

CELOTEHRIAU.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan Interpol untuk memulangkan keduanya dari Singapura.

Pasangan suami-istri itu sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indoneesia (BLBI).

“Kita kan punya banyak teman di luar. Salah satunya dengan interpol, kemudian dengan CPIP juga teman-teman dari lembaga lain di luar. Jadi mudah-mudahan bisa dipulangkan ya,” ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/6).

Agus mengatakan, interpol akan membantu KPK. Sebab selama ini apabila ada masalah mengenai tersangka yang ada di luar negeri.

Baik itu dari Kejaksaan Agung, Polri dan KPK juga meminta bantuan interpol.

“Biasanya kalau sudah tersangka, untuk penyidikan mereka akan sangat membantu,” katanya.

Menurut Agus, saat ini yang paling penting adalah mengembalikan kerugian negara atas kasus itu.

Dia pun yakin masalah ini tak akan mengganggu pimpinan KPK yang akan menjabat di periode mendatang, karena kasus itu akan segera disidangkan.

“Segera (disidangkan). Pokoknya enggak jadi beban pimpinan yang akan datang,” tegas Agus.

 



Baca Juga Topik #korupsi+
Tulis Komentar +
Berita Terkait+