KPU Tetapkan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret 2024

KPU Tetapkan Pemilu Ulang di Kuala Lumpur 9-10 Maret 2024

CELOTEHRIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia pada awal Maret mendatang. Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan dua metode.

"Ke depan untuk pemungutan suara ulangnya itu akan menggunakan dua metode, yakni metode TPS dan kotak suara keliling (KSK)," katanya dalam konferensi pers di gedung KPU, Jakarta Pusat seperti dilansir dari Beritasatu Selasa (27/2/2024).

Hasyim menargetkan, rekapitulasi penghitungan suara di PPLN Kuala Lumpur harus sudah selesai sebelum rekapitulasi nasional tuntas. Maka, rencananya pemungutan suara ulang dengan metode kotak suara keliling atau KSK akan digelar pada Sabtu, 9 Maret 2024.

"Rencananya untuk pemungutan suara metode kotak suara keliling, PSU kotak suara keliling akan dilaksanakan pada Sabtu 9 Maret 2024. Kemudian untuk metode TPS-nya akan digelar pada Minggu, 10 Maret 2024," jelasnya.

Hasyim menuturkan, penghitungan suara untuk metode KSK dan TPS akan dilakukan bersama-sama. Dengan begitu, diharapkan hingga 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur.

Berita Lainnya

Index