Mantan Ketua KPK Ragukan Isu " Polisi India dan Polisi Taliban" di KPK

Mantan Ketua KPK Ragukan Isu
Antasari Azhar.mantan ketua KPK.( celotehriau)

CELOTEHRIAU.COM- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meragukan kabar perpecahan internal di KPK yang disebut melibatkan kelompok 'Polisi India dan Polisi Taliban'. 

Kata Antasari, dikotomi polisi taliban dan polisi India tidak pernah ada semasa dirinya menjabat sebagai Ketua KPK pada 2007 hingga 2009.

"Jangan sampai persepsi isu itu dimunculkan dari orang-orang yang tidak suka KPK," kata Antasari kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta pada Rabu (26/6).

Antasari menduga isu keberadaan kubu polisi taliban dan polisi India di internal KPK akan dijadikan alasan untuk melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK. 

Namun, Antasari meyakini BIN dan BNPT tidak akan menemukan keberadaan kubu polisi taliban dan polisi India. 

Isu keberadaan kubu polisi taliban dan polisi India di tubuh KPK pertama kali diembuskan oleh Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane. Kata Neta, Komisioner KPK harus mampu bersikap tegas dalam menyelesaikan aksi cakar-cakaran yang berkembang luas di internal. 

Menurut Neta, kubu Taliban merujuk pada kubu Novel Baswedan, dan polisi India merujuk pada Kubu di luar Novel Baswedan.

Antasari mempertanyakan pihak yang mengembuskan isu tersebut.

"Saya yakin pada akhirnya nol enggak ada. Persepsi polisi taliban dan India kaya apa bentuknya, apa kerjaannya. Kita enggak tahu, jadi kita berasumsi seperti itu. 

Antasari meminta isu polisi taliban dan polisi India di tubuh KPK untuk segera dihentikan. Menurutnya, masyarakat harus kembali merajut persatuan dan kesatuan setelah sempat terbelah akibat kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lalu. 

"Kondisi sekarang ini kita belum selesai, setelah Pilpres merajut kembali persatuan dan kesatuan. Jangan dibuka lagi situasi seperti ini. Enggak ada apa-apa. KPK masih komitmen memberantas korupsi," tuturnya.

Dewan Pengawas

Antasari Azhar juga berpendapat KPK memerlukan dewan pengawas untuk mengawasi kerja KPK yang bersifat secara teknis.

Menurutnya, dewan pengawas akan membantu KPK terhindar dari penanganan kasus yang tidak sesuai.

"Memang pengawas [KPK] DPR. Tapi pengawas secara teknis, perlu ada itu. Artinya untuk menghindari tanda kutip, adanya kasus yang mesti naik, jangan naik [lalu] kasus tidak terbukti bilang terbukti," kata Antasari.

Dia berpendapat, keberadaan dewan pengawas nantinya tidak akan mengganggu kinerja KPK dalam menangani kasus korupsi. Menurutnya, dewan pengawas hanya akan melihat apakah kerja-kerja yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Antasari menyatakan, keberadaan dewan pengawas untuk KPK justru akan memperkuat fungsi pengawasan lembaga antirasuah tersebut.

"Dewan pengawas itu bukan mengganggu kinerja KPK, bukan. Tapi untuk melihat apakah sudah sesuai rule-nya atau tidak. Ini kinerja penegak hukum banyak, ada penyelidikan, penyidikan, [hingga] penuntutan. Apakah penyidikan sudah benar, apakah penuntutan benar, begitu," ujarnya. 

Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK pernah menyusun rekomendasi atas empat aspek yang diselidiki pada Februari 2018 silam. Salah satu hasilnya adalah soal pembentukan Dewan Pengawas Eksternal KPK.

Namun, KPK merespon rekomendasi itu dengan menyatakan bahwa lembaga pengawas semacam itu sudah ada.

Dari eksternal, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, ada DPR yang mengawasi kinerja KPK, dan juga BPK yang mengawasi keuangan KPK. Selain itu, KPK juga menyerahkan pengawasan sepenuhnya kepada publik.

#nasional

Index

Berita Lainnya

Index