8 Jaringan Narkoba Jenis Sabu Asal Aceh, Ditangkap Di Bandara

8 Jaringan Narkoba Jenis  Sabu Asal Aceh, Ditangkap Di Bandara

CELOTEHRIAU.COM--Delapan orang pria asal Aceh, diamankan petugas bandara Avsec Bandara SSK II  Pekanbaru, Jum'at (28/6/2019) dinihari. 

Masing-masing identitas ke delapan pelaku antara lain, Rangga Saputra (24), Mustakim (30) dan Fuad Nur (25), Mukatatudin (19), Saifu Wanda (21), Muslim (22) Marhaban (22) terakhir Agus Hidayat (19) seluruhnya warga Aceh. 

Barang bukti yang diamankan, 34 paket sedang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening di press.

''Total barang bukti berat kotor 4141,6 Gram,'' ungkap Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda, Jum'at (28/6/2019) siang. 

Barang bukti lain, ada 7 pasang sepatu merk Ardiles yang digunakan para pelaku menyimpan sabu tersebut. 

GM Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait mengatakan, para pelaku diamankan. Setelah melihat gerak-gerik mereka mencurigakan. 

''Mereka diamankan karena gelagat yang mencurigakan dari calon penumpang pesawat lion air,'' sebut Jaya. 

Para pelaku saat diintrograsi mengatakan, hendak pergi tujuan Surabaya. 

''Petugas melakukan peggeledahan badan dan di masing-masing sepatu yang digunakan tersangka Mustaqim ditemukan 2 bungkus hitam diduga narkotika jenis sabu,'' kata Jaya. 

Selanjutnya, kata Jaya, petugas langsung melakukan pemeriksaan tujuh teman-teman Mustaqim. 

Para tersangka kata Jaya, sudah diserahkan ke Polresta Pekanbaru. Untuk dilakukan pengembangan. 

Sedangkan Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda mengatakan, saat ini penangkapan delapan orang tersebut sedang dilakukan pengembangan. 

''Masih kita kembangkan kasusnya,'' kata Budhia.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index