Terima Laporan Hasil Penertiban Aset, KPK Akan Turun ke Riau

Terima Laporan Hasil Penertiban Aset, KPK Akan Turun ke Riau

PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menurunkan tim ke Provinsi Riau menindaklanjuti hasil penertiban aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Sebelumnya, Pemprov Riau telah melaporkan hasil penertiban rumah dinas (rumdin), mobil dinas (mobdin), dan aset tanah yang dikuasai oleh oknum mantan pejabat.

Sedikitnya ada 32 dari 33 unit rumdin berhasil disegel Tim Penertiban Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau.

Selain rumdin, 90 unit dari 98 kendaraan dinas yang kuasai mantan pejabat juga telah diselesaikan. Selanjutnya, 44 bidang tanah juga sudah disita, namun masih ada dua bidang tanah yang belum ditarik.

"Iya, informasi tim KPK akan turun ke Riau menindaklanjuti laporan kita terkait hasil penertiban aset Pemprov Riau," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Mardoni Akrom, Senin (5/8/2024).

Doni mengatakan, tim KPK turun ke Riau karena ada beberapa aset berupa rumah dinas dan tanah yang dikuasai mantan pejabat belum diserahkan ke Pemprov Riau.

"Tapi kapan tanggal dan waktunya KPK turun kita belum tahu. Namun kalau mereka sudah turun langsung ke lokasi rumah dinas dan aset tanah yang belum dikembalikan," sebutnya.

Untuk diketahui, setelah dilakukan penertiban terhadap aset-aset tersebut, Pj Gubernur Riau akan melaporkan progresnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita Lainnya

Index