Dipengaruhi Miras, Putra Coba Perkosa Istri Teman

Dipengaruhi Miras, Putra Coba Perkosa Istri Teman

CELOTEHRIAU.COM-Polsek Payung Sekaki mengamankan Putra Banjarnahor (19) atas kasus percobaan perkosaan, Ahad (7/7) dinihari. 

Putra diamankan, setelah dilaporkan mencoba memperkosa istri temannya inisial SDJ, yang sedang tertidur lelah di wilayah Kecamatan Payung Sekaki.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda mengatakan, peristiwa berawal Sabtu (6/7) malam. Korban yang sedang tertidur pulas disamping bayinya di kamar tiba-tiba didatangi pelaku dalam kondisi mabuk berat. 
 
Tak bisa mengendalikan nafsu setan nya, pelaku langsung menjamah dada korban dan  membuka celana dalamnya untuk memperkosa korban. 

Sadar akan diperkosa, korban langsung melakukan perlawanan. Sehingga pelaku langsung menutup mulut korban dengan tangan sambil mengancam ''ku bunuh kau''. Apalagi pelaku juga mencekik leher bayi korban. 

Tak ingin diperkosa, korban yang punya kesempatan langsung berteriak minta tolong. Sehingga suami korban yang sedang minum diluar, datang bersama warga. 

Meski sempat berusaha kabur, pelaku yang sudah terdesak akhirnya berhasil diamankan. Lalu beberapa warga melampiaskan emosinya. 

Puas memukuli pelaku, warga langsung menggiring nya ke Polsek Payung Sekaki. Untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. 

''Pelakunya diamankan setelah dipergoki hendak memperkosa istri orang,'' kata Budhia. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 53 dan atau Pasal 285 Jo 289*dan atau Pasal 351 KUHPidana.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index