Polda Proses 16 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Polda Proses 16 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

CELOTEHRIAU.COM--Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mulai terjadi beberapa hari belakangan ini. Semakin menambah luas lahan yang terbakar. Terakhir, didata luas lahan yang terbakar mencapai 3.427,89 hektar. 

Dari data yang dirangkum Riau Aktual dari Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger. Kawasan paling luas terbakar terdapat di Kabupaten Bengkalis. 

Untuk luas lahan yang terbakar di Bengkalis, tercatat mencapai luas 1.435.83 hektar. Sementara itu untuk kawasan terluas kedua di Kabupaten Rohil dengan luas Rohil 702.25 hektar. 

Rincian nya, kawasan lainnya 2 hektar terbakar di Kabupaten Rohul, di Dumai seluas 270.75 hektar. Selanjutnya, 232.7 hektar di Kepulauan Meranti. 

Kemudian, di Siak seluas 372.85 hektar dan di Pekanbaru dengan luas 46.51 hektar. 

Di kawasan Kampar, sebut Edwar Sanger luas lahan yang terbakar seluas 64.9 hektar dan di Pelalawan dengan luas 103 hektar. Di tiga Kabupaten lain di Inhu seluas 72 hektar, di Kabupaten Inhil seluas 120.1 hektar serta di Kuansing 5 hektar. 

Sedangkan menurut data Kepolisian Daerah (Polda) Riau, penindakan terhadap pelaku ada 16 kasus. Dengan 16 orang tersangka. 

''Sejak awal tahun sampai saat ini, ada 16 kasus ditangani Polda dan jajaran,'' kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Senin (8/7/2019) ini. 

Rinciannya, seluruh kasus itu, satu kasus ditangani oleh Polres Inhu, di Polres Inhil dan di Polresta Pekanbaru. Selanjutnya, di penanganan dilakukan Polres Dumai terhadap tiga tersangka. 

Selanjutnya, di Polres Kepulauan Meranti menangani dua tersangka dan di Polres Bengkalis dan Polres Rohil menangani tiga kasus. 

Dari seluruh jumlah tindak pidana itu, satu pelaku diamankan di Polres Inhu, di Polresta Pekanbaru dan di Polres Dumai dan Polres Meranti serta dua tersangka di Polres Bengkalis. 

Sedangkan dari 16 kasus diatas, tiga orang di tahap II, di Polres Bengkalis dan di Polres Inhil serta di Polres Meranti satu tersangka. Selanjutnya, empat tersangka dari Polres Dumai. 

Untuk perkembangan penyidikan, yang sedang dalam penyelidikan tiga kasus masing-masing ditangani Polres Inhu, Polres Bengkalis gua kasus. 

Sedangkan yang sedang proses tahap satu ditangani Polres Dumai, Polresta Pekanbaru satu kasus dan di Polres Meranti satu kasus.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index