Polisi Sita Tiga Senpi Rakitan dari Tiga Tersangka

Polisi Sita Tiga Senpi Rakitan dari Tiga Tersangka

CELOTEHRIAU.COM--Polsek Sungai Sembilan, di back Up Polres Dumai mengamankan tiga orang bersama tiga unit senjata api rakitan, Selasa (2/7/2019) lalu. 

Selain mengamankan tiga orang tersebut, tim gabungan juga berhasil menyita 4 butir amunisi kaliber 5.56 mm di Areal PT Diamond Raya Timber Sinepis, Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai. 

Setelah mengamankan para pelaku, petugas yang melakukan pengembangan dan penggeledahan rumah tersangka Harianto di Jalan Mampu Jaya, Kelurahan Lubuk Gaung,  Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Sekitar pukul 10.30 WIB, Polsek Sungai Sembilan bersama Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sungai Sembilan Iptu Iskandar menemukan satu unit mesin Gerinda merk hitachi warna cream. 

Kemudian, satu unit Mesin bor merk Modern warna merah, satu buah kunci pembuka mata bor dan mata bor 9 mm sebanyak empat buah yang sudah terpakai.

Barang bukti lain yaitu mata bor 7 mm sebanyak empat buah sudah terpakai dan mata bor 6 mm sebanyak satu buah yang sudah terpakai serta mata bor 5 mm sebanyak delapan buah juga sudah terpakai. 

Bergerak kerumah rekannya di Kampung Tengah Sinepis, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai tim gabungan mengamankan tiga pucuk empat butir amunisi kaliber  5.56 mm di Areal PT Diamond Raya Timber Sinepis.  

Selanjutnya, satu jam kemudian melakukan pengembangan dirumah Juman di Kampung Tengah Sinepis, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai. Tim gabungan kembali mendapatkan empat butir amunisi aktif kal 5,56 mm dan satu butir selongsong serta satu butir proyektil.

Bergerak dari rumah Juman, tim gabungan kembali melakukan pengembangan dirumah Efendi Sihotang di Kampung Tengah Sinepis, Kecamatan Sei Sembilan, Kota Dumai. Tim juga menemukan barang bukti satu buah Besi pematik senpi rakitan beserta 13 butir amunisi aktif kal 5,56 mm.

Kegiatan pengembangan dan penggeledahan dirumah ketiga tersangka selesai dilaksanakan hingga pukul 18.00 WIB. Kemudian para tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sungai Sembilan guna penyidikan lebih lanjut. 

Kapolres Dumai AKBP RP Nainggolan mengatakan, penangkapan ketiga orang tersebut bersama barang bukti dilakukan pada Senin (1/7/2019) lalu di sekitaran PT Diamon bersama senjata api rakitan. Kemudian, mereka dibawa ke Polsek. 

''Untuk kejahatan para pelaku dan untuk apa keperluan tiga senpi itu sedang kita kembangkan,'' terang Nainggolan, Kamis (11/7/2019) ini.

#hukrim

Index

Berita Lainnya

Index